FKOPK Kota Tasik Desak DPR Hentikan Pembasahan RUU Omnibus Law Keesehatan

May 9, 2023 - 15:08
May 9, 2023 - 15:08
FKOPK Kota Tasik Desak DPR Hentikan Pembasahan RUU Omnibus Law Keesehatan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Sejumlah organisasi profesi kesehatan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya, menyampaikan pernyataan sikap terhadap pemerintah pusat dan DPR RI yang tengah membahas Rancangan Undang Undang Omnibus Law Kesehatan.

RUU Omnibus Law Kesehatan yang baru dinilai bakal menciderai para tenaga kesehatan. Pasalnya dalam RUU tersebut, tak mencantumkan organisasi profesi yang selama ini miliki peran penting dalam pengawasan dan pembinaan di masing masing profesi.

Kekhawatiran tersebut diungkapkan, Koordinator Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kota Tasikmalaya, dr Polar Silomi SpoG, usai menggelar aksi simpatik di Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Tasik, Senin 8 Mei 2023.

"Sedikitnya ada dua hal yang kita persoalkan dari RUU tersebut. Pertama, soal kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan. Yang kedua terkait dengan dihapuskannya eksistensi organisasi profesi dalam RUU tersebut. Sementara di Undang undang yang saat ini masih eksisting, kelima OP itu tercantum," kata Polar.

Tidak terpikir bagaimana jadinya kalau sampai OP ini tidak dicantumkan dalam RUU tersebut. Padahal, kata dia, kelima organisasi profesi, IDI, IBI, PDGI, PPNI, dan IAI, memiliki peran penting memberikan pembinaan dan pengawasan etik anggotanya.

"Kalau OP ini sampai tidak dicantumkan di RUU yang saat ini sedang dibahas, siapa nantinya yang akan melakukan pengawasan?" tanya nya.

"Saya rasa kalau pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan yang melakukan pengawasan, apakah sanggup mengawasi sekian ribu tenaga kesehatan? Dokter saja jumlahnya seluruh Indonesia sebanyak 250 sampai 300 ribu. Belum lagi perawat, jumlahnya lebih banyak lagi, ditambah bidan, dokter gigi dan apoteker," tambah Polar.

Selama ini, kata dia, pengawasan etik dan pembinaan, itu dilakukan oleh organisasi profesi. Termasuk peningkatan kompentensi, skill, dan lainnya. OP lah yang bertanggungjawab atas itu.

Pihaknya berharap, dengan aksi ini apa yang menjadi aspirasi para tenaga kesehatan bisa didengar oleh pemangku kebijakan di pusat.

"Kami ingin bekerja secara profesional dan nyaman," pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow