DPRD Kota Tasik Tetapkan Perda Retribusi

Jan 2, 2022 - 00:11
Jan 2, 2022 - 00:11
DPRD Kota Tasik Tetapkan Perda Retribusi

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Paripurna ke 2 menetetapkan Perda Retribusi pada Jumat 31 Desember 2021.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasik, H. Agus Wahyudin menyebut filosofi retribusi selain dalam rangka peningkatan PAD, lebih penting bagaimana pelayanan kepada masyarakat agar bisa lebih baik.

Ia pun mengucapkan selamat kepada Wali Kota Tasikmalaya dan jajarannya sekaligus mendoakan ke depan Kota Tasikmalaya bisa mencapai target yang diharapkan yaitu sebagai kota maju dan madani di Jawa Barat. 

Sementara, Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf menerangkan bahwa Retribusi kini sudah jadi Perda dan tinggal turunnya.

“Kita akan selesaikan secepatnya, ini sumber PAD kita. Kalau terhenti sayang kas daerah tidak masuk, meski pelayanan akan tetap kita berikan,” ujarnya.

Yusuf menegaskan Mall Pelayanan Publik harus berfungsi dengan baik jangan sampai masyarakat bolak balik ke dinas, dan MPP harus menjadi tempat terakhir. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow