DPRD Kota Tasik Terima Audiensi Sejumlah Elemen Bahas Polemik Vaksinasi Anak

Momok masyarakat tentang surat edaran yang isinya jika anak menolak divaksin maka akan diperhambat segala urusan bahkan tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM)

Jan 19, 2022 - 17:57
Jan 19, 2022 - 17:57
DPRD Kota Tasik Terima Audiensi Sejumlah Elemen Bahas Polemik Vaksinasi Anak

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Sejumlah elemen yang terdiri dari Swap, Fortal, Jawara dan organisasi lainnya mendatangi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya guna membahas isu vaksinasi anak yang dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) pad Selasa 18 Januari 2022.

Polemiknya, yaitu momok masyarakat tentang surat edaran yang isinya jika anak menolak divaksin maka akan diperhambat segala urusan bahkan tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).

Audiensi sempat ricuh lantaran Kepala Dinas terkait tidak datang, padahal Wakil Ketua DPRD H Muslim S.Sos dan Komisi III dan IV menyempatkan hadir guna membahas persoalan ini. Terlebih audiensi ini sudah ke 14 kalinya.

Juru bicara dari elemen ormas Nanang Nurjamil menyampaikan tuntutan yang dilayangkan perihal vaksin yang dilaksanakan kepada murid SD. Ia menyinggung isi surat edaran bahwa anak diharuskan vaksin dan jika tidak maka segala sesuatunya akan terhambat

“Didalam surat edaran dikatakan bahwa murid yang tidak divaksin tidak akan bisa mengikuti pelajaran tatap muka (PTM),” terangnya.

Nanang Menyebut bahwa isu inilah yang menjadi kegelisahan di semua orangtua murid. Pihaknya pun menunggu keputusan atau jawaban Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.

Adanya permasalahan Polemik keresahan ketakutan masyarakat khususnya para orang tua murid kaitan dengan vaksin dan tindak lanjut penutupan 3 hotel di kota Tasikmalaya.

Selain itu, peserta audiensi menyinggung soal perizinan Hotel Melati yang diduga jadi sarana prostitusi sehingga minta ditutup karena menjadi sumber keresahan masyarakat.

“Kita menunggu keputusan aninas Perizinan, Dinas Pariwisata serta Satpol PP,” ungkapnya.

Ditempat sama, Wakil Ketua DPRD kota Tasikmalaya Muslim mengungkapkan bahwa vaksinasi merupakan program pemerintah. Tetapi, itu adalah keharusan atau kewajiban jika tetap orangtua tidak mengizinkan.

“Kalaupun vaksin tidak berjalan kemungkinan besar berimbas kepada Kota Tasikmalaya dari level 2 menjadi level 3,” ucapnya.

Terkait tentang perhotelan yang akan ditutup, Muslim menuturkan, jika memang melanggar aturan dan sudah berkali kali diperingatkan maka sudahlah tutup saja.

“Jika berbicara tentang PAD toh PAD nya juga tidak seberapa, hotel hotel Melati seperti itu dan owner hotel pun harus mengerti PERDA tata nilai tata umum dan lain lainnya,” tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow