Disinyalir Terlibat Aktivitas Judi Online, Sejumlah Bank di Demo JAPATI

Menurutnya, kalau ini dibiarkan akan merusak tatanan kehidupan anak bangsa. 

Dec 18, 2021 - 00:06
Dec 18, 2021 - 00:06
Disinyalir Terlibat Aktivitas Judi Online, Sejumlah Bank di Demo JAPATI

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Maraknya aktivitas perjudian, khususnya judi online, membuat sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia  (JAPATI) menggelar aksi unjuk rasa ke sejumlah Bank yang ada di Kota Tasikmalaya, Jum'at 17 Desember 2021.

Pihak JAPATI menduga ada keterlibatan perbankan dalam proses perjudian online yang marak belakangan ini.

Ketua Umum JAPATI, Junen Hudaya dalam orasinya menyatakan, bahwa pihaknya menuntut segala bentuk perjudian di Tasikmalaya harus segera di musnahkan, jangan sampai Tasik Kota Santri dinodai, dan menjadi kota judi, Naudzubillah.

Pihaknya mensinyalir, aktivitas judi online di fasilitasi oleh perbankan, dan perusahaan penyedia layanan uang elektronik, seperti Dompet Digital dalam transaksi judi online. Menurutnya, kalau ini dibiarkan akan merusak tatanan kehidupan anak bangsa. 

Junen menyebut, banyak perbankan, provider telekomunikasi dan penyedia layanan dompet digital, yang diduga terlibat dalam perjudian online.

"Kami menemukan beberapa bukti yang diduga memfasilitasi aktivitas judi online, seperti Bank BRI, BCA, Mandiri, Danamon, BNI, CIMB Niaga, Dompet Digital dan lainnya," ungkap Junen

Setelah kami mencermati dan melakukan kajian hukum terkait maraknya perjudian di Tasikmalaya, kami menuntut, pertama, meminta Kapolres Kota dan Kabupaten Tasikmalaya untuk segera memberantas praktek perjudian di Tasikmalaya.

Kemudian, meminta Polri dan Kejaksaan untuk segera lakukan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan perbankan, provider telekomunikasi, dan penyedia layanan dompet digital dalam judi online.

Lakukan pendidikan dan sosialisasi upaya pencegahan perjudian, khususnya di wilayah Kota/Kabupaten Tasikmalaya, mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas perjudian termasuk judi online, dan untuk berhenti menjadi nasabah atau pengguna layanan perbankan dan dompet digital yang diduga terlibat dalam judi online.

Selain itu, pihaknya meminta kepada Otoritas Jaksa Keuangan dan Bank Indonesia untuk menutup keterlibatan perbankan dalam memfasilitasi perjudian online, dan kami pastikan jika ini dibiarkan, gerakan lebih besar bisa saja terjadi di seluruh Indonesia. tegasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow