Fasilitas Sanitasi Tak Memadai, Jadi Penghambat Penanganan ODF
Upaya Pemkot dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, dapat diimplementasikan bagaimana mewujudkan rumah tangga yang bersanitasi baik dan mewujudkan kelurahan ODF.

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pemerintah Kota Tasikmalaya terus melakukan upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan percepatan penanganan Open Defecation Free (ODF) dan 5 pilar Sanitasi Tital Berbasis Masyarakat (STBM).
Hal itu seperti disampaikan Sekretaris Daerah H Ivan Dikcsan dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Kota Tasikmalaya H Budi Rahman SSos MSi, saat menghadiri rapat koordinasi, disalah satu hotel di Kota Tasik, Selasa 01 November 2022.
Ia menyebut, upaya Pemkot dalam meningkatkan kesehatan masyarakat, dapat diimplementasikan bagaimana mewujudkan rumah tangga yang bersanitasi baik dan mewujudkan kelurahan ODF, sejalan dengan misi Kota Tasik yakni memantapkan infrastruktur perkotaan guna mendorong pertumbuhan dan pemerataan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sampai dengan bulan Oktober tahun 2022, lanjut Ivan, dari 69 kelurahan di Kota Tasikmalaya, baru 7 kelurahan yang bebas ODF. Hal ini menunjukan bahwa kelurahan yang bebas dari Buang Air Bebas Sembarangan masih rendah.
Menurutnya, salah satu faktor penghambat terwujudnya kelurahan ODF yakni fasilitas sanitasi yang belum memadai. Pemkot telah mengeluarkan Surat Edaran tentang upaya percepatan pencapaian kelurahan ODF dan pengelolaan sampah di masyarakat.
"Ini bentuk komitmen keseriusan kami (pemkot-red) dalam mendukung percepatan ODF di Kota Tasikmalaya," ujarnya.
Guna percepatan capaian kelurahan ODF dan pengelolaan sampah di lingkungan masyarakat, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder untuk dapat mensosialisasikan kembali kepada masyarakat terkait gerakan stop BABS, dan mengimbau warga untuk tidak mengalirkan kotoran manusia ke saluran atau tempat yang tidak semestinya.
What's Your Reaction?






