Dinkes Kota Tasik Minta Apotek Patuhi Permenkes

Dinkes Kota Tasikmalaya akan melakukan tindakan tegas terhadap apotek jika berbuat nakal dan merugikan masyarakat.

Dec 6, 2022 - 20:11
Dinkes Kota Tasik Minta Apotek Patuhi Permenkes
Pembinaan sejumlah pemilik dan pengelola Apotek di Bale Kota Tasikmalaya | Foto: Seda

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mulai memperketat aktivitas penjualan obat di sejumlah apotek di wilayah Kota Tasikmalaya.

Koordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dede Sediana mengatakan, pengawasan aktivitas kefarmasian di Apotek upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan penjualan obat.

"Pengawasan ini untuk memberikan pelayanan yang baik, sesuai standar agar masyarakat tidak dirugikan," ungkap Dede Sediana saat Pembinaan Apotek di Aula Balekota Tasikmalaya Selasa 06 Desember 2022.

"Pelayanan kefarmasian di Apotek harus dilaksanakan sesuai dengan Permenkes nomor 14/2021, sehingga mutu pelayanan yang didapat Oleh Masyarakat sesuai standar pelayanan kesehatan," jelas Dede.

Menurutnya, Dinkes Kota Tasikmalaya tentu akan melakukan tindakan tegas terhadap apotek jika berbuat nakal dan merugikan masyarakat.

"Kita akan berikan sanksi tegas jika ada apotek yang menjalankan usahanya berbuat curang dan nakal, akan direkomendasikan untuk dicabut izin usahanya," tegas Dede.

Pihaknya menyebut, pengawasan yang dilakukan terhadap apotek seperti nama konsumen, kekuatan sediaan obat, jumlah dan kondisi obat, kemasan obat serta bahan obat, termasuk pelaporan aktivitas kefarmasian 

"Kita harapkan kepatuhan apotek dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat lebih prima, agar kepercayaan masyarakat juga meningkat," pungkasnya. (Seda)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow