Datangi DPRD Kota Tasik, Fortal dan Jawara Audiensi Bahas BPNT

Muslim menegaskan tidak boleh ada penggiringan dalam program BPNT kepada pihak KPM.

Mar 3, 2022 - 04:28
Mar 3, 2022 - 04:29
Datangi DPRD Kota Tasik, Fortal dan Jawara Audiensi Bahas BPNT

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya menggelar audensi mengenai penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bersama Fortal dan Jawara pada Rabu 02 Februari 2022.

Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Muslim mengatakan bahwa sesuai dengan Edaran Dirjen di Kemensos menegaskan penyaluran BPNT untuk sekarang berupa uang tunai selama tiga bulan yang jumlahnya Rp. 600.000.

“Saya berpikir itu untuk menggairahkan perekonomian di masyarakat. Jadi masyarakat boleh membelanjakan di mana saja, mau di pasar tradisional, pasar sembako, e-Warong atau di mana saja, jadi tidak dibatasi, tidak ditekan,” ucapnya.

Muslim juga menegaskan telah menghubungi pihak kelurahan dan kecamatan agar tidak diperbolehkan melakukan penekanan terhadap masyarakat ataupun penggiringan.

“Tolong kepada masyarakat tidak boleh ada penekanan, kecuali sudah ada kesepakatan dan itu juga sembako harus sangat layak untuk di konsumsi oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara, terkait dugaan adanya penekanan KPM BPNT di Kelurahan Marga Bakti Kecamatan Cibeureum bisa ditanyakan langsung ke pihak kelurahan.

“Kalau tidak ada kesepakatan, itu jelas tidak boleh. Jika terjadi seperti itu, masyarakat boleh melaporkan ke pihak yang berwajib, karena sudah merampas hak rakyat, bisa masuk delik aduan, karena dari Dirjennya tidak seperti itu,” pungkas Muslim.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow