Ami Irmon: 469 TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan

Feb 1, 2024 - 04:53
Ami Irmon: 469 TPS di Kabupaten Tasikmalaya Masuk Kategori Rawan
KPU Kabupaten Tasikmalaya lakukan simulasi pencoblosan di TPS pada Senin (29/1/24) lalu.

INILAHTASIK.COM | Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya memetakan setidaknya ada 469 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang dikategorikan rawan, dari total 5.096 TPS yang ada. Jumlah TPS rawan tersebut, tersebar di 34 dari 39 Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami menjelaskan, TPS rawan tersebut terdiri dari kerawanan secara demografis yakni, jarak dari TPS satu ke TPS lainnya cukup jauh, pemukiman padat penduduk, basis suara salah satu paslon dan masyarakat heterogen basis pendukung. Kerawanan ini, terdapat di 263 TPS.

Kerawanan secara geografis, yakni TPS yang jauh dari TPS lainnya dan akses menuju TPS yang sulit dijangkau. Kerawanan ini terdapat di 96 TPS.

Berikutnya kerawanan bencana alam, dimana lokasi TPS rawan banjir, longsor dan bencana lainnya. Setidaknya ada 91 TPS yang masuk dalam kerawanan ini.

Terakhir, kata Ami, kerawanan sejarah konflik. Artinya memiliki potensi konflik sosial berpotensi aksi protes terhadap penyelenggara dan pernah terjadi konflik sebelumnya di TPS tersebut. Setidaknya, kerawanan TPS sejarah konflik ini terdapat di 19 TPS.

“Tentunya sudah kita petakan, terutama kerawanan terhadap bencana alam. Karena akhir-akhir ini curah hujan di Tasikmalaya cukup tinggi,” kata Ami Imron Tamami, kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2024.

Pihaknya sudah menyiapkan langkah antisipatif dengan meningkatkan sosialisasi melalui KPPS, PPS dan PPK. Termasuk, koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dalam hal kerawanan bencana dan kepolisian serta TNI.

“Kita sudah lakukan kordinasi dan sosialisasi sebagai upaya antisipasi. Mudah-mudahan, pada saatnya nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkas Ami.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow