Tatakelola Koperasi Warga Amburadul, Dede Sukmajaya Dukung APH Turun Tangan ke Semua Kelurahan

Mar 22, 2023 - 18:10
Mar 22, 2023 - 18:25
Tatakelola Koperasi Warga Amburadul, Dede Sukmajaya Dukung APH Turun Tangan ke Semua Kelurahan
Pemeriksaan terhadap Pengurus Koperasi Warga di Kelurahan Cibeuti oleh Pejabat Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya | Foto: Netizen

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Tatakelola koperasi warga yang didirikan dari program pemerintah di setiap kelurahan di Kota Tasikmalaya menjadi sorotan.

Koperasi warga yang didanai dari ABPD Kota Tasikmalaya ini dibentuk sejak tahun 2010 sampai dengan 2017. Dananya hampir rata-rata Rp 400 juta per koperasi, jika ditotalkan anggarannya mencapai kurang lebih Rp 27 milyar.

Menuai sorotan lantaran disinyalir pengelolaanya tidak benar. Salah satunya seperti yang terjadi di Kelurahan Cibeuti, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Kini, tatakelola koperasi di kelurahan tersebut tengah disoal warga.

Ketua LSM TRINUSA TASIK-RAYA, Dede Sukmajaya mengatakan bahwa saat ini sedang ada pemeriksaan kepada para pengurus koperasi oleh pihak Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.

“Diduga menjalankan tatakelolanya tidak benar. Menurut informasi dari salah satu pengurus RW yang ikut hadir menyaksikan jalannya pemeriksaan, dari proses pemeriksaannya dihadiri tujuh pejabat kejaksaan,” ungkap Dede, Rabu 22 Maret 2023.

Ia pun berpendapat bahwa turun tangannya pihak kejaksaan dalam persoalan ini menggambarkan ada hal serius dari kasus dugaan raibnya dana hibah koperasi tersebut. 

Dede juga menegaskan, pihaknya sangat mendukung atas turunnya pejabat kejaksaan dalam permasalahan tersebut untuk dapat melakukan tindakan nyata dari laporan maayarakat terhadap kasus dugaan raibnya dana koperasi di Kelurahan Cibeuti.

“Bila perlu pihak kejaksaan memeriksa 69 koperasi di setiap kelurahan, karena jangan-jangan hal yang sama terjadi juga di seluruh kelurahan di Kota Tasik. Ini berkaitan dengan dana hibah loh,,,ada aturan dalam penyalurannya alias kudu jelas serta dapat dipertanggungjawabkan ,” ucap Dede,

Menurutnya, jumlah dana dalam program koperasi warga ini cukup besar dan merupakan uang Negara untuk masyarakat.

“Apakah betul sampai seluruhnya dan berkembang sesuai harapan pemerintah dalam membangun perekonomian maayarakat berbasis koperasi. Jika memang ada yang nakal dari pengurus koperasi, maka pihak kejaksaan diharapkan ada tindakan nyata sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbtikan, tim redaksi belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kompeten yang lainnya tentang kejelasan permasalahan yang terjadi. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow