Tangani PETI, Perhutani Tasikmalaya Tanam Ratusan Pohon

Nov 19, 2021 - 17:49
Nov 20, 2021 - 07:15
Tangani PETI, Perhutani Tasikmalaya Tanam Ratusan Pohon

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Guna mengantisipasi terjadinya bencana alam di musim penghujan, Perum Perhutani KPH Tasikmalaya melakukan reklamasi dan rehabilitasi lahan hutan terhadap penambang emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi sejak lama pada Kamis 18 November 2021.

Perhutani memberikan restorative justice kepada para penambang untuk memperbaiki kembali lahan tersebut.

Sedikitnya ada 50 lobang galian emas tanpa izin yang direlokasi tepatnya di Blok 27 Kampung Pacargantung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Adm KPH Perhutani Tasikmalaya, Benny Suko Triatmoko mengatakan, seluas 30 hektar dari lahan Perhutani digunakan penambang emas tanpa izin yang berdampak terhadap lingkungan hingga bisa mengakibatkan bencana baik langsung maupun tidak langsung akibat adanya penggunaan zat kimia seperti Mercuri dan Sianida. Akibat dampaknya, kumlah kerugian pun tidak bisa diperhitungkan dengan uang.

Kendati demikian, pihak Perhutani yang bekerjasama dengan TNI, Polri, Gakum Kementerian LH, Karang Taruna Desa Karangjaya dan Cisarua memberikan restorative justice kepada para penambang untuk memperbaiki lahan dengan reklamasi dan rehabilitasi, sehingga lokasi yang sempat digunakan menjadi normal kembali.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow