Polres Tasik Tangani 283 Kasus Pidana, Pencurian dengan Pemberatan Mendominasi

Dec 31, 2023 - 02:27
Dec 31, 2023 - 02:29
Polres Tasik Tangani 283 Kasus Pidana, Pencurian dengan Pemberatan Mendominasi
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo (kiri) saat menyampaikan paparan rilis akhir tahun 2023, di Aula PPKO Mapolres Tasikmalaya, Sabtu (30/12/2023).

INILAHTASIK.COM | Sepanjang tahun 2023, Polres Tasikmalaya menangani 283 kasus tindak pidana, didominasi kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 61 kasus. Disusul dengan tindak pidana perlindungan anak dengan 31 kasus.

"Total ada 283 kasus tindak pidana yang ditangani. 166 kasus prosesnya diserahkan pada kejaksaan atau sudah P21. Jika di persentasekan, sekitar 80,05 persen kasus pidana yang ditangani berproses hingga tahap peradilan," tutur AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya, saat menggelar rilis akhir tahun di Mapolres Tasikmalaya, Sabtu 30 Desember 2023.

Menariknya dari 283 kasus pidana, ada 56 kasus yang berakhir sebelum masuk ke meja hijau melalui proses Restorative Justice (RJ). 

"Betul ada puluhan kasus pidana yang  berakhir RJ, tentunya sudah memenuhi unsur syarat formil juga materil. Dan yang pasti harus sepengetahuan juga izin Kapolres," kata Bayu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta menyebut, kasus yang berakhir melalui Restorative Justice sudah melalui prosedur dan ketentuan. Namun ada kasus yang tidak bisa melalui RJ seperti terorisme.

"Berbagai syarat kasus pidana bisa berakhir RJ harus dilakukan melalui permohonan formal dari pelapor dan terlapor. Kedua belah pihak harus sudah islah. Jika ada kerugian, maka hak korban pulih seperti semula," jelasnya.

"Formilnya, permohonan dari kedua belah pihak bahwa sudah damai. Ada penggantian kerugian atau pemulihan hak korban seperti semula. Syarat materil tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, hingga bukan residivis pelakunya," tambah Ridwan.

Kapolres menambahkan, secara keseluruhan, situasi keamanan wilayah Kabupaten Tasikmalaya berjaga dan kondusif. Meski demikian, sejumlah gangguan seperti hadirnya kelompok berandalan bermotor jadi fokus utama perhatian pihaknya.

"Terkait kelompok berandalan bermotor, pak Kapolda memerintahkan agar ditindak tegas, kalau ada pelanggaran pidana akan diproses," tegas Bayu.

Pihaknya akan melakukan pencegahan guna minimalisir keresahan masyarakat terkait dengan maraknya berandalan bermotor dengan melakukan pembinaan ke sekolah sekolah, dan pembinaan langsung kepada kelompok motor yang sudah ada.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow