Polisi Gadungan Tipu Wanita Ratusan Juta Rupiah

Modus pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian melalui pencarian jodoh di media sosial.

Jan 12, 2022 - 23:08
Jan 12, 2022 - 23:08
Polisi Gadungan Tipu Wanita Ratusan Juta Rupiah

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangkap seorang Polisi gadungan yang diduga menipu seorang wanita di Tasikmalaya hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi gadungan tersebut berinisial SWG, mengaku berpangkat Aiptu dan bertugas sebagai anggota Satreskrim Polres wilayah Jawa Tengah.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP. Aszhari Kurniawan menjelaskan, kasus tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan melakukan penipuan terhadap korban.

“Dari hasil penipuan tersebut dibelanjakan atau dibelikan berbagai macam barang-barang pribadi seperti mobil dan motor," terang Kapolres saat menggelar Press Release di Mako Polres Tasikmalaya Kota pada Rabu 12 Januari 2022.

Ia menyebut, kasus ini dilaporkan sekitar sebulan lalu, dan kejadiannya sejak bulan Juni tahun 2021, Inisial pelaku insial SWD dan Aris Setiawan nama yang digunakan sebagai anggota kepolisian.

“Kemudian korbannya seorang perempuan berinisial SH. Oknum tersebut melakukan modus operandinya berbohong mengaku sebagai anggota kepolisian melalui media sosial pencarian jodoh. Di medsos inisial H. Dari ajang pencarian jodoh tersebut, pelaku dan korban pertama kali bertemu kemudian berlanjut percakapan melalui WhatsApp, sehingga terjalin hubungan komunikasi inten antar keduanya dan akhirnya dengan bujuk rayu sehingga korban mau menyerahkan atau mengirimkan sejumlah uang yang kemudian di gunakan oleh pelaku belanja berbagai barang buat pribadi,” bebernya.

"Untuk beberapa kali antara pelaku dan korban sempat bertemu di Kota Tasikmalaya dan tempat lain. Total kerugian kurang lebih sekitar Rp300 juta, dari satu korban sementara ini, pelaku mengaku berpangkat Aiptu yang mengaku dinas di Polres Wilayah Jawa Tengah,” tambahnya.

Kapolres menerangkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik antara lain bukti setor transfer di bank, kemudian kemeja merah berdasi putih, karena saat melakukan penipuan si pelaku mengaku sebagai anggota Reserse Kriminal.

“Terus juga ada masker dengan tulisan TNI, Polri, kemudian juga ada satu unit mobil Mercedes Benz dan satu unit motor honda CBR, hasil dari perbuatan penipuan itu. Ancaman yang kita terapkan kepada bersangkutan 4 tahun di dasari dari pasal 378 KUH Pidana," pungkasnya

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya