Pelaku Dugaan Penggelapan Uang Multi Grafika Minta Jaminan Kembali, Proses Hukum Berlanjut

Apr 20, 2024 - 18:23
Pelaku Dugaan Penggelapan Uang Multi Grafika Minta Jaminan Kembali, Proses Hukum Berlanjut

INILAHTASIK.COM | Kasus dugaan penggelapan uang perusahaan oleh salah seorang pegawai percetakan Multi Grafika di Kota Tasikmalaya, mencuat ke publik. 

Setelah adanya aksi unjukrasa dari Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) ke pihak perusahaan yang beralamat di Jl. Cieunteung tersebut pada Sabtu 20 April 2024.

Dari aksi yang dilakukan, pihak pelaku yang didampingi SWAP menuntut pengembalian sebuah mobil seharga kurang lebih 400 jutaan sebagai jaminan atau titipan atas dugaan kasus tersebut lantaran dianggap tidak sebanding dengan jumlah uang yang digelapkan pelaku berinisial IR, yakni hanya sebesar Rp. 9 juta. 

Paman pelaku sekaligus Ketua SWAP, Adang Isu (Apih) menegaskan bahwa pihaknya menuntut pengembalian mobil dan siap mengembalikan uang 9 juta rupiah ke perusahaan. 

"Soal proses hukum silahkan saja berlanjut, kita hanya menuntut mobil dikembalikan dan siap mengembalikan uang sembilan juta rupiah ke perusahaan," ucapnya kepada wartawan saat mediasi di kantor Polsek Cihideung Polres Tasikmalaya Kota, tadi siang.

Menurutnya, jaminan mobil yang dititipkan di pihak kepolisian beberapa bulan tidak berdasar, sehingga ia mempertanyakan dasar hukumnya sekaligus meminta pihak perusahaan untuk mengembalikannya sekaligus melakukan cat ulang kendaraan secara utuh.

Sementara itu, Yogi VVIC perusahaan menyampaikan awalnya ada pemeriksaan dikantor terjadi dugaan penggelapan uang di kasir. 

"Ada konsumen yang datang bahwa setelah diprint nota, jumlah nota yang diorder sama yang yang dibayar selisihnya berbeda, akhirnya mengadakan audit, hasilnya lumayan besar, dan setelah disortir kembali selisihnya hanya Rp. 9 juta berikut dengan bukti," kata Yogi

Pihaknya sudah memberikan kesempatan untuk sanggahan, namun dari pihak pengacara Karyawan tersebut malah meminta resign. 

"Setelah dilakukan mediasi dengan perwakilan perusahaan beserta bersangkutan sepakat untuk menitipkan mobil. Awalnya mobil disimpan di perusahaan, dan akan ditukar oleh sertifikat, namun tidak kunjung datang," kata Yogi . 

Yogi menyebut bahwa mobil yang tadinya disimpan di Multi Grafika, dititipkan di pihak kepolisian sesuai dengan kesepakatan dan permintaan dari kuasa hukum pelaku. 

"Mobil sudah dikembalikan, akan tetapi untuk pengembalian kerugian perusahaan belum bisa kami putuskan," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow