Pasar Pancasila dan Cibeureum Tak Penuhi Standar Keamanan Kebakaran

Dua pasar milik Pemkot Tasik, paling tidak, pada saat penerbitan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF), harus melibatkan BPBD dan Damkar, karena disana ada satu kajian tentang potensi kebakaran.

Mar 24, 2022 - 23:56
Mar 25, 2022 - 00:58
Pasar Pancasila dan Cibeureum Tak Penuhi Standar Keamanan Kebakaran

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah tempat, diantaranya Bank Indonesia, Pasar Pancasila, dan Pasar Cibeureum, Kamis 24 Maret 2022.
 
Kepala Pelaksana BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya, H Ucu Anwar Surahman mengatakan, dari tiga lokasi yang kita lakukan inspeksi, untuk Bank Indonesia hasil yang kami dapat refresentatif, artinya dari sisi proteksi kebakaran sudah cukup aman.

Tinggal kita melakukan pelatihan  dan simulasi, agar dalam kondisi dan bencana apapun, pertama mereka tidak panik, yang kedua bisa menggunakan alat yang ada, mulai dari APAR, APAB, dan Hydrant. 

"Dalam waktu dekat, rencananya kita akan melakukan simulasi penanganan kebakaran dengan BI, tentang penggunaan Hydrant," tuturnya. 

Kalau untuk pasar, dua pasar yang kami inspeksi, jelas tidak memenuhi standar keamanan kebakaran. Sebab pasar Pancasila maupun pasar Cibeureum, belum memiliki hydrant, dan ketersediaan APAR nya pun tidak mencakup kapasitas luasan. 

Sehingga ini, lanjutnya, perlu disampaikan dalam rekomendasi kami, bahwa pihak Dinas Koperasi UMKM Perindag dalam hal ini UPTD Pasar, harus segera melengkapi persyaratan proteksi kebakaran yang dipersyaratkan. 

Ucu menegaskan, semua wilayah ruang publik, yang dikelola oleh pemerintah kota maupun swasta, harus kita latih bagaimana cara menggunakan APAR, APAB, dan Hydrant.

Sebab dalam kebencanaan jangan sampai, ketika Pemadam Kebakaran datang dengan unit Blanwir nya, ternyata kondisi yang terbakar sudah hampir 90 persen. Artinya tidak ada penanganan awal. Sejatinya, dalam satu gedung itu, apalagi memiliki dua lantai, harus memiliki ketersediaan APAR dan APAB sesuai dengan yang dipersyaratkan. paparnya.

Ia menyebut, untuk dua pasar milik Pemkot Tasik, paling tidak, pada saat penerbitan Sertifikasi Layak Fungsi (SLF), harus melibatkan BPBD dan Damkar, karena disana ada satu kajian tentang potensi kebakaran.

"Keharusan nya dalam satu wilayah itu memiliki prasarana proteksi kebakaran yang memadai. Dan dalam penerbitan SLF untuk dua pasar tersebut, kami (BPBD) tidak pernah dilibatkan," ungkapnya.

Menurutnya, pembanguan dua pasar ini, boleh dikatakan cacat sejak lahir. Kalau dilihat dari perencanaan awal pembangunan pasar tersebut tidak mencantumkan pemenuhan kelengkapan alat pemadam kebakaran.

Ucu kembali menegaskan, bagi siapapun pengelola atau penyedia fasilitas ruang publik, yang belum memenuhi kelengkapan alat pemadam kebakaran, maka harus segera menyiapkan sarana prasarana yang dipersyaratkan, dan itu menunjukan bahwa kita mengenali bahaya.

"Jadi tag line kita adalah, kenali bahayanya untuk mengurangi resikonya. Artinya meminimalisir dampak yang timbul dari bencana tersebut," ucapnya.

Sementara itu, di Pasar Pancasila Tim Damkar menemukan sejumlah kendala teknis tatkala penempatan apar. Salah satunya harus mudah dijangkau dan tidak menyulitkan untuk melakukan penanganan. “Seperti apar ini dalam peti dan digembok. Kalau digembok gimana nangani api cepat, kalau pun harus dipecahkan kaca petinya. Minimal sediakan palu di dekat peti,” ujar Kabid Damkar, Mulyono kepada petugas UPTD Pasar Pancasila.

Tidak hanya penyimpanan APAR, beberapa titik tersedianya alat pemadam api ringan pun dinilai belum layak. Lantaran posisi yang terlampau tinggi sehingga tidak dapat dijangkau dengan mudah dan digunakan siapa pun, tatkala terjadi bencana kebakaran.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow