Ormas Islam di Tasik Tegur Keras Cafe-Cafe yang Inkonsisten dengan Aturan

Kegiatan ini merupakan swadaya masyarakat dalam rangka menjaga dan mengawasi tempat hiburan dari kegiatan Maksiyat.

Dec 19, 2022 - 10:03
Dec 19, 2022 - 10:04
Ormas Islam di Tasik Tegur Keras Cafe-Cafe yang Inkonsisten dengan Aturan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Sejumlah ormas Islam melakukan sweeping ke sejumlah restaurant dan cafe-cafe di Kota Tasikmalaya. Sweeping dilakukan sebagai bentuk realisasi  antisipasi maraknya kegiatan maksiat di Kota Santri.

Dalam press realisnya, Aliansi Aktivis dan Masyarakat Muslim Tasikmalaya (Al Muntaz) menyebutkan, sedikitnya terdapat 3 perusahaan cafe dan restaurant yang kedapat buka lewat dari Pukul 22.00 WIB, dan masih juga menjual miras yang ditemukan di beberapa ruangan.

Sekretaris Al Mumtaz, Ust. Abu Hazmi menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah aktivitas yang tidak sesuai dengan Perda Syariat Islam yang diterapkan Pemkot Tasikmalaya.

Berikut hasil investigasi dan sweeping sejumlah ormas Islam dalam sepekan terakhir ini:

بسم الله الرخمن الرحيم

Hasil Giat monitoring Aktivis Nahyi Munkar Tasikmalaya.

Sabtu 17 Desember 2022.

Kegiatan ini merupakan swadaya masyarakat dalam rangka menjaga dan mengawasi tempat hiburan dari kegiatan Maksiyat.

Kegiatan berupa langkah persuasif menyampaikan nasihat, teguran dan peringatan.

Tidak ada razia atau sweeping

*1. Karaoke Yora,* Jl. RE Jaelani 

▪️Didapati sepasang pengunjung yang mengkonsumsi minuman keras didalam room.

▪️Masih ada karyawan & pengunjung yang berpakaian tidak sopan, seronok dan mengumbar aurat.

▪️Komitmen pengelola utk bekerjasama mencegah & memberantas pemasok minuman keras.

*2. Tukang Jamu* Jl.Gn Sabeulah.

▪️Ditemukan 4 karton minuman keras, 2 karton botol kosong 2 karton utuh, 

▪️Miras di musnahkan di tempat

▪️Komitmen pedagang berjanji utk tidak akan menjual miras kembali, dan siap membantu memberantas pengedar miras.

*3. Cafe Ilalang*, Jl.RE Martadinata.

▪️Didapati masih buka lebih dari jam 23:00, alasan pengelola karena izinnya Rumah Makan sehingga boleh buka 24 jam.

▪️Didapati sekumpulan orang di duga LGBT.

▪️Diakui pengelola masih ada pengunjung yang membawa minuman keras ke lokasi.

▪️Komitmen pengelola akan memperketat pengawasan terhadap pengunjung utk mencegah masuknya minuman keras.

*4. RM Imah Asep.* Jl.KHZ Mustofa

▪️Didapati masih buka jam 23:20, masih berlangsung acara Live Musik, banyak pengunjung dalam keadaan mabuk pengaruh minuman keras.

▪️Komitmen pengelola akan kedepan tidak akan mengulangi lagi dan akan mengikuti aturan.

*Rekomendasi :*

1. Segera terbitkan PERWALKOT tentang : (a) Tata Nilai Kehidupan Masyarakat Religius sebagai juknis atas PERDA Kota Tasikmalaya, No. 7 tahun  2014, ttg : Tata Nilai Kehidupan Masyarakat yang Religius.

(b) Larangan Peredaran MIRAS sebagi juknis atas PERDA no. 7 tahun 2015, ttg : Pengendalian dan Pemgawasan Minuman Beralkhohol.

(c) Pengendalian dan Pengawasan Ketertiban Umum sebagai juknis dari PERDA Nomor : 11 , Tahun 2009, ttg : Ketertiban Umum.

Termasuk meninjau kembali aturan jam operasional tempat hiburan juga penetapan sanksi terhadap pelaku, pengedar minuman keras dan pengelola tempat hiburan dan sarana lainnya yang di salah gunakan.

2.  Bentuk Tim Terpadu JAGA LEMBUR ( JALUR) yang terdiri dari unsur Polri, Pemerintah, Masyarakat (RT,RW, Tomas, Aktivis Ormas), TNI dan Ulama untuk melakukan pencegahan, pengawasan, pembinaan. Pengendalian dan penindakan terhadap segala bentuk praktek kemaksiatan di wilayah kota Tasikmalaya termasuk sarana dan prasarana penyebabnya.

Demikian hal ini kami sampaikan, semoga memberi manfaat dan kebaikan bagi kita semua.

جزاكم الله خيرا كثيرا

Tasikmalaya 19 Desember 2022

*ALMUMTAZ*

Aliansi Aktivis dan Masyarkat Muslim Tasikmalaya.

(dzm)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow