Miris, Oknum Guru di Tasik Diduga Cabuli 9 Santri
KPAID Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat dengan melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Aksi cabul yang diduga melibatkan tenaga pengajar kembali terjadi. Kali ini, menimpa sejumlah santriwati yang juga pelajar Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Tasikmalaya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya langsung bergerak cepat dengan melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru ngaji terhadap beberapa santriwati pada Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Kamis 09 Desember 2021.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, "Kami datang ke Polres Tasik untuk melaporkan kasus dugaan tindak pencabulan yang dilakukan oknum guru ngaji di Selatan Kabupaten Tasikmalaya," ucapnya.
Ato menyebut, dua orang korban sudah dihadirkan untuk menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dari hasil pendalaman, sedikitnya ada empat santriwati yang diduga jadi korban dan sudah menjalani terapi. Kita mensinyalir ada sembilan santri yang jadi korban cabul selama bertahun-tahun.
"Yang kami terapi saja ada empat, kemungkinan korban ini berjumlah sembilan orang, dan yang baru lapor dua orang," ungkap Ato.
Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Aipda Josner Ali S mengaku sudah menerima laporan dugaan Tindak Pidana Pencabulan dari KPAID. Kepolisian masih mendalami dan memeriksa saksi/korban sebanyak dua orang.
"Saat ini kita sedang dalami dan lakukan penyelidikan, pendalaman fakta-fakta nya. Untuk yang sudah laporan ada dua orang korban," ungkapnya.
What's Your Reaction?