Lima Kedusunan di Desa Tenjowaringin Salawu Jadi Kampung Bebas Narkoba

Sep 8, 2023 - 03:51
Lima Kedusunan di Desa Tenjowaringin Salawu Jadi Kampung Bebas Narkoba
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto tengah memaikan rompi pada salah satu tokoh saat launching Kampung Bebas Narkoba di Desa Tenjowaringin

INILAHTASIK.COM | Sebanyak 5 kedusunan di Desa Tenjowaringin Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya di launching jadi Kampung Bebas dari Narkoba oleh Polres Tasikmalaya, Kamis 7 September 2023.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, kampung bebas narkoba ini di bentuk atas kesadaran dari masyarakat terhadap bahaya narkoba.

"Ini sangat luar biasa, karena lahir dari keinginan masyarakat untuk membentuk kampung bebas narkoba," kata Suhardi, kepada wartawan, di lokasi, Kamis 7 September 2023.

Menurutnya, ada tiga unsur penting dalam pemberantasan peredaran narkoba, pertama, unsur keluarga, seperti orang tua atau kerabat, bisa saling mengingkatkan satu sama lain terkait dengan bahaya narkoba.

Unsur lain dalam pemberantasan narkoba, kata Suhardi, yakni peranan lingkungan, mulai dari Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), pemerintah desa, kecamatan hingga daerah. Pihaknya sebagai unsur terakhir, sebagai aparat penegak hukum dalam pemberantasan peredaran narkoba.

"Narkoba ini, bisa menghancurkan masa depan generasi muda, jika tidak di cegah sejak awal bisa berakibat fatal. Intinya dengan launching ini, tiga unsur tersebut bisa berjalan beriringan, dengan harapan kedepannya betul betul bisa bebas dari narkoba," ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi menambahkan, kampung bebas narkoba di bentuk bertujuan untuk menurunkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tasikmalaya khususnya.

"Ini sebagai upaya pemberantasan narkoba di berbagai kalangan, terutama generasi muda. Fungsi relawan ini nantinya akan melakukan sosialisasi, edukasi dan rehabilitasi, termasuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak narkoba," kata AKP Yayu.

Sementara itu, Kepala Desa Tenjowaringian Kecamatan Salawu, Idi Abdul Hadi mengatakan, di resmikannya kampung bebas narkoba menjadi suatu kebahagiaan pihaknya bersama warga. Pasalnya kampung bebas narkoba ini bisa terwujud atas dorongan seluruh masyarakat.

"Ini berawal dari rempug untuk menyelamatkan Desa Tenjowaringin dari bahaya narkoba," ucapnya.

Idi berharap, adanya kampung narkoba, warga Desa Tenjowaringin bisa terbebas dari narkoba, dengan cara mencegah peredaran barang haram tersebut masuk ke wilayahnya.

Asisten Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Tasikmalaya, Nana Heriyana menuturkan, bahwa pembentukan desa bebas narkoba jangan hanya berhenti di satu desa saja, tapi harus terbentuk di 351 desa se Kabupaten Tasikmalaya. Dengan begitu masyarakat betul betul terhindar dari peredaran dan penggunaan barang haram tersebut.

"Narkoba ini bisa merusak masa depan generasi muda. Untuk itu generasi muda harus kita lindungi dari bahaya narkoba. Apalagi mereka akan menjadi penerus pembangunan kedepan," ujarnya.

"Program Polres Tasikmalaya membentuk kampung bebas narkoba ini harus  tindaklanjuti, harus kita lakukan bersama, dalam rangka pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Tasikmalaya," pungkasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow