Kursi Pimpinan Kosong, Disdukcapil Kab. Tasik Tutup Layanan

Kekosongan jabatan tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah warga yang datang dari peloksok pun harus gigit jari dan kecewa

Dec 8, 2021 - 04:20
Dec 8, 2021 - 23:35
Kursi Pimpinan Kosong, Disdukcapil Kab. Tasik Tutup Layanan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Pelayanan administrasi kependudukan dan catatan sipil di Disdukcapil Kabupaten Tasikmalaya terpaksa dihentikan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu dilakukan akibat adanya kekosongan jabatan Kepala Dinas dan Seketaris Dinas yang berhak menandatangani dokumen. Kekosongan jabatan tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sejumlah warga yang datang dari peloksok pun harus gigit jari dan kecewa.

Kepala Seksi Bina Data pada Disdukcapil Kabupaten Tasik, Yeye Heri Nuryamin, Selasa 07 Desember 2021 mengatakan bahwa penutupan pelayanan akibat tak adanya pejabat yang berwenang untuk menandatangani berkas atau dokumen lantaran hal itu tidak bisa diwakilkan.

Sementara, lanjut ia, sebelumnya ada Pelaksana Tugas (Plt) yang berwenang menandatangani dan sekarang sudah dimutasi oleh bupati, kemudian belum ada gantinya.

Sakinah, salah seorang warga yang memerlukan dokumen kependudukan mengaku kecewa terhadap dinas yang menghentikan pelayanan karena semua kebutuhan dokumen miliknya terpaksa harus tertunda.

“Dinas sendiri belum bisa memastikan kapan pelayanan akan dibuka kembali karena kewenangannya ada di bupati. Saya harap bupati bisa membuat kebijakan secepatnya karena banyak masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan,” tegasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya