Kursi Kosong Jadi Sorotan, DPRD Kota Tasikmalaya Endus Dugaan Jual Beli Jabatan

May 18, 2025 - 13:43
Kursi Kosong Jadi Sorotan, DPRD Kota Tasikmalaya Endus Dugaan Jual Beli Jabatan

INILAHTASIK.COM | Plt Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H Hilman Wiranata, mendesak Wali Kota Viman Alfarizi agar segera mengisi sejumlah posisi jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Kekosongan jabatan yang dibiarkan terlalu lama, kata Hilman, akan berdampak negatif terhadap efektivitas kinerja birokrasi. Selain itu, ia juga meminta Wali Kota membenahi pola koordinasi antara eksekutif dan legislatif, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan. 

“Pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan harus benar-benar diperkuat, termasuk fasilitas penunjangnya. Pembenahan infrastruktur dan pelayanan publik harus jadi prioritas di tahun 2025 ini,” ujar Hilman, kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Jumat, 16 Mei 2025.

Senada dengan Hilman, Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Denny Romdoni, juga ikut menyoroti lambannya pengisian jabatan birokrasi pemkot Tasikmalaya. Ia menilai, Viman Diky harus memulai dengan membenahi internal pemerintahan.

“Apakah seribet itu? Yang harus diutamakan Viman Diky, pertama merangkul internal, solidkan mereka, In Framing House (bersih dulu di dalam). Jangan terus saja selfie, buat konten seremonial," ujar Denny. 

Politisi senior PDI Perjuangan Kota Tasikmalaya ini mengkritisi kekosongan jabatan yang dibiarkan berlarut, salah satunya Dinas Pendidikan yang sudah 17 bulan hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas. 

Selain itu, Ia juga menyoroti penempatan jabatan yang tidak sesuai jenjang, seperti jabatan eselon II yang diisi oleh pejabat eselon III, atau posisi lurah yang secara otomatis diisi sekretaris kelurahan sebagai Plt.

“Secara aturan memang tidak tertulis, tapi secara etika birokrasi ini tidak ideal. Jangan sampai ini jadi ajang promosi terselubung atau bahkan diperjualbelikan,” tegasnya.

Deni juga mengungkap adanya dugaan praktik jual beli jabatan. Informasi yang ia terima menyebutkan, harga mencapai Rp150 juta untuk promosi dari kepala seksi ke kepala bidang.

"Ada indikasi jual beli jabatan, saya dapat info ada yang seharga 150 juta untuk 1 kursi," kata Denny. 

Pihaknya berharap, pemerintah daerah dapat segera melakukan pembenahan menyeluruh agar birokrasi dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow