Beda Regulasi, Bawaslu Kab. Tasik Beri Pemahaman Anggota Panwascam

May 29, 2024 - 20:51
Beda Regulasi, Bawaslu Kab. Tasik Beri Pemahaman Anggota Panwascam

INILAHTASIK.COM | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya mengadakan bimbingan teknis implementasi pengawasan pada pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024 mendatang, bagi Panwascam se Kabupaten Tasikmalaya, disalah satu Hotel Berbintang, di Jalan HZ Mustofa, Rabu 29 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda menyampaikan, tahapan pemilihan kepala daerah sudah mulai, dan akan segera di launching oleh KPU.

Oleh sebab itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada Panwascam, mengingat regulasi pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan regulasi pada pemilu lalu.

"Kalau pilkada, dasarnya Udang undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Kepala Daerah. Hal ini penting di pahami karena ada yang berbeda, salah satunya ritme kerja dalam pengawasan pilkada tidak ada liburnya, dan ini harus disampaikan, sehingga mereka tahu dengan tanggung jawabnya," kata Dodi.

Dengan komposisi anggota Panwascam sama dengan pemilu lalu, itu akan memudahkan dalam melakukan pengawasan, sebab sudah mengetahui alur atau mekanisme yang mesti dilaksanakan.  Tinggal menguatkan komitmen mereka untuk tetap menjaga integritas.

Dodi menyebut, pihaknya sudah melakukan pemetaan tingkat kerawanan pelanggaran yang rentan terjadi pada pelaksanaan pilkada nanti.

"Potensi kerawanannya itu masih seputar politik uang, netralitas ASN, termasuk keberpihakan penyelenggara," ucapnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow