KPAID Kabupaten Tasikmalaya Terima MoU dari Kantor Hukum S Ma Arief & Partner

Jan 18, 2023 - 21:30
Jan 19, 2023 - 13:24
KPAID Kabupaten Tasikmalaya Terima MoU dari Kantor Hukum S Ma Arief & Partner

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Dewasa ini, pemahaman masyarakat akan hukum belum sepenuhnya tersampaikan, khususnya hukum yang berkaitan dengan perlindungan anak. Sehingga tak heran jika kasus kekerasan terhadap anak kini marak terjadi dan tak terhindarkan.

KPAID Kabupaten Tasikmalaya yang setiap tahunnya mengatasi ratusan kasus anak ini mendapatkan dukungan dari Kantor Hukum Wahyu S Ma'Arief & Partner (WMP) dengan menjalin MoU diantara keduanya.

"Kami mengapresiasi kegiatan MoU yang dilaksanakan hari ini dengan Kantor Hukum Wahyu dan Rekan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dari teman-teman yang berprofesi sebagai penasehat hukum atau advokat," ucap Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto seusai kegiatan, Rabu 18 Januari 2023.

Menurutnya langkah ini sebagai upaya pencegahan dan melindungi anak-anak di Kabupaten Tasikmalaya, karena penyenggaraan perlindungan anak bukan hanya tugas KPAID semata, tetapi tugas dan kepedulian bersama.

"Hari ini ada suatu kepedulian dari kantor hukum yang merupakan secercah harapan baik di awal tahun 2023," ucapnya.

Salah satu poin kerjasama tersebut adalah kantor hukum tersebut bersedia memberikan pendampingan hukum secara gratis pada anak yang menjadi korban kekerasan apapun bentuknya.

"Artinya ini adalah sebuah jawaban bahwa kasus kekerasan pada anak, apapun itu namanya, maka tidak harus pusing dan bingung lagi mencari penasehat hukumnya karena sudah ada di sini dan poin pentingnya penasehat hukum ini tidak akan melakukan pembelaan pada pelaku (dewasa.red) tindak kekerasan itu," jelanya.

Sementara itu, Advokat Wahyu Saepul Ma'arief, S.H. mengatakan MoU ini adalah bentuk kepeduliannya untuk melindungi anak-anak generasi penerus bangsa dari kekerasan.

"Dengan MOU ini kami bertekad untuk mengamalkan segala ilmu, wawasan dan pengalaman yang akan kami dedikasikan untuk perlindungan terhadap anak secara sukarela, dan tidak akan berpihak kepada pelaku kejahatan terhadap anak," tegasnya.

Baca juga: PG-PAUD UPI Kampus Tasik Kirim Mahasiswa Magang ke KPAID Kab.Tasik

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow