Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menekankan Penyelesaian Peraturan Daerah

Aug 15, 2023 - 00:22
Sep 10, 2023 - 17:24
Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya Menekankan Penyelesaian Peraturan Daerah

INILAHTASIK.COM | Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah memfokuskan upayanya pada penyelesaian beberapa Peraturan Daerah (Perda) dan sedang membahas beberapa Ranperda penting. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana, menjelaskan bahwa sejumlah Perda telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dan saat ini fokus mereka adalah membahas Perda lainnya serta melakukan pengawasan infrastruktur.

Aang Budiana, yang juga merupakan legislator dari Partai Golkar Kabupaten Tasikmalaya, mengungkapkan bahwa beberapa Perda yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Tasikmalaya antara lain adalah Perda Pengelolaan Persampahan, Perda Perhubungan, dan Perda Penyelenggaraan Pemakaman. Semua Perda tersebut telah diserahkan kepada dinas terkait untuk pelaksanaan.

Saat ini, Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sedang aktif dalam pembahasan Perda Utilitas Pemukiman. Aang Budiana menjelaskan,

"Saat ini kita sedang membahas tentang Perda Utilitas Pemukiman dan proses pembahasan sedang berlangsung," ucapnya, Senin 14 Agustus 2023.

Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya sangat mendukung untuk melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan Perda kepada seluruh pihak, bukan hanya kepada masyarakat, tetapi juga kepada semua instansi terkait. Hal ini dianggap penting untuk memastikan pemahaman yang tepat tentang ketentuan-ketentuan dalam Perda.

Tahun 2023 telah melihat penyelesaian dua Perda, yaitu Perda Penyelenggaraan Pemakaman dan Perda Perhubungan. Perda Penyelenggaraan Persampahan diajukan oleh dinas, sedangkan Perda Perhubungan dan Penyelenggaraan Persampahan merupakan usul inisiatif DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Aang Budiana menekankan urgensi penyelesaian Perda Pengelolaan Perumahan, yang saat ini menunggu harmonisasi dengan nomenklatur gubernur. Hal ini disebabkan karena pentingnya Perda tersebut untuk masyarakat dan sejalan dengan harapan agar penyelesaian Perda ini dapat segera terwujud pada tahun ini.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow