Komisi I DPRD Kota Tasik Minta Direksi RSUD dr Soekardjo Tinjau Ulang Keputusan PHK Pegawai 

Jan 4, 2025 - 21:31
Komisi I DPRD Kota Tasik Minta Direksi RSUD dr Soekardjo Tinjau Ulang Keputusan PHK Pegawai 
H Dodo Rosada SH MH, Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Sikapi polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) puluhan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Komisi I DPRD menerima audiensi pegawai BLUD RSUD dr Soekardjo yang tidak diperpanjang kontrak kerjanya.

Rata rata dari mereka sudah bekerja belasan hingga puluhan tahun di rumah sakit plat merah, milik Pemkot Tasikmalaya tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, H Dodo Rosada SH MH menyebut bahwa pihaknya sudah mendengar penjelasan dari pihak Direksi RSUD dr Soebardjo kenapa mereka tidak di perpanjang kontrak kerjanya.

"Kami sudah mendengarkan langsung penjelasan dari Direksi RSUD beberapa waktu lalu. Kita undang pihak rumah S

Sakit, Sekda, BKPSDM dan Dinas Kesehatan. Dasar pertimbangannya, selain kinerja mereka dinilai kurang baik, mungkin titik beratnya lebih kepada kemampuan keuangan rumah sakit,” terang Dodo, kepada wartawan, usai menerima audiensi, Jumat, 3 Januari 2025.

Pihaknya siap menampung aspirasi dari para pegawai yang kena PHK. Menurut mereka tahapan atau mekanisme pemberhentian pekerja oleh Direksi RSUD dinilai tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada pertemuan lalu dengan pihak RSUD, kita sudah sampaikan agar keputusan pemberhentian kontrak kerja itu ditinjau ulang dan dipertimbangkan kembali, karena menyangkut isi perut," kata Dodo. 

Menurutnya, jika terjadi pemutusan hubungan kerja, meksi jumlahnya hanya 58 orang, namun implikasinya berpotensi menimbulkan dampak sosial yang cukup besar. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow