Jadi Penyetor Pajak Terbesar Skala Lokal, RM Jembar Terima Penghargaan

Piagam penghargaan diberikan langsung Wali Kota H Muhammad Yusuf dalam rangkaian upacara peringatan Hari Jadi ke 21 Kota Tasikmalaya.

Oct 17, 2022 - 21:49
Oct 17, 2022 - 21:49
Jadi Penyetor Pajak Terbesar Skala Lokal, RM Jembar Terima Penghargaan

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Sejumlah pihak yang dinilai turut memberikan kontribusi terbaiknya kepada Kota Tasikmalaya diberi penghargaan oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, salah satunya pengelola Rumah Makan Jembar. 

Piagam penghargaan diberikan langsung Wali Kota H Muhammad Yusuf dalam rangkaian upacara peringatan Hari Jadi ke 21 Kota Tasikmalaya, di Bale Kota, Senin 17 Oktober 2022.

Owner Rumah Makan Jembar, H Zenal Mutakin SE mengucap syukur Alhamdulillah, Rumah Makan Jembar di hari jadi Kota Tasikmalaya ke 21 mendapat penghargaan sebagai penyetoran pajak restoran terbesar skala lokal. 

"Kami merasa senang dan bangga, bersyukur kepada Allah SWT atas apa yang diraih. Terima kasih kepada Pemkot Tasikmalaya atas penghargaan yang diberikan kepada Rumah Makan Jembar Jalan Letnan Harun," ucapnya.

Tak lupa, ucapan terima kasih kepada para pelanggan setia RM Jembar. Kontribusi yang diberikan melalui pajak restoran sudah kami sampaikan, dan Alhamdulillah dari apa yang kita setorkan mendapat penghargaan. 

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Ia berharap, di hari jadi ke 21 ini, pemerintah bisa lebih memperhatikan warganya, terutama dunia usaha kuliner. Terlebih saat ini kuliner merupakan salah satu ikon Kota Tasikmalaya yang sudah cukup terkenal. Banyak orang yang datang ke Kota Tasik hanya sekedar untuk mencicipi kulinernya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow