Insentif Guru Ngaji di Kota Tasikmalaya Terendah se Indonesia

INILAHTASIK.COM | Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya mendorong pemkot agar lebih peduli terhadap guru ngaji, pasalnya selama perhatian pemerintah terhadap guru ngaji masih sangat minim, bahkan jauh dari kata layak.
Hal itu seperti dikatakan U Heryanto, Koordinator Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya, kepada wartawan, Jumat, 18 April 2025.
"Kami Forum Peduli Guru Ngaji Kota Tasikmalaya akan tetap konsen melakukan advokasi keummatan baik secara regulasi (peraturan) ataupun budgeting (penganggaran) bagi guru ngaji yang selama ini luput dari perhatian," kata Uhe, sapaan akrabnya.
"Kita harus memahami atas perjuangan guru ngaji yang begitu berat dalam mendidik generasi muda, mendidik ummat agar memiliki akhlak mulia serta dekat dengan Rabb-Nya," sambungnya.
Menurutnya, Guru Ngaji tak pernah menuntut kepada pemerintah, sebab apa yang dilakukan semata karena keterpanggilan dan keikhlasan, serta ketulusannya, semata mata Lillah.
"Karena ketulusan itu lah, sudah seharusnya Pemkot dalam hal ini Wali Kota dapat memberikan apresiasi lebih terhadap Guru Ngaji. Kota Tasik sebagai Kota Santri, dengan Visi Religius dan tagline Harapan Baru Tasik Maju, Terkoneksi Tanpa Spasi, sudah saatnya keberpihakan nyata terhadap guru ngaji," ujarnya.
Uhe menyebut secara regulasi telah hadir Peraturan Daerah tentang Diniyah Nomor 7 Tahun 2011 dan Perda Tata Nilai Nomor 11 Tahun 2014 sebagai bukti keberpihakan. Tinggal keberpihakan Budgeting (anggaran) kepada Guru Ngaji yang masih rendah dibanding kota kabupaten lain di Jawa Barat maupun nasional.
"Kalau kita lihat di Kab. Jember insentif Guru ngaji itu sebesar Rp 1,5 Juta, dengan total penerima 17.736 guru ngaji. Kemudian, Kab. Karawang, sama Rp 1,5 Juta, jumlah penerima 10.320 guru ngaji. Kab. Sumedang lebih besar lagi, yakni Rp 2,4 Juta per guru ngaji. Kab. Belitung Timur, sama sebesar Rp 2,4 Juta per tahun. Di Kota Tasik masih hanya Rp 600 ribu per tahun," terangnya.
What's Your Reaction?






