Impor Gula Makin Menggila, Petani Mengelus Dada

Apr 4, 2023 - 18:57
Impor Gula Makin Menggila, Petani Mengelus Dada

OPINI, INILAHTASIK.COM | Seolah sudah menjadi hal biasa ketika momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan, kebijakan-kebijakan impor pangan pasti dikeluarkan sebagai solusi mengatasi tingginya angka permintaan di masyarakat. Mulai dari impor beras, daging sapi, kedelai, bawang putih dan gula. 

Baru-baru ini dikabarkan bahwa Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menambah pasokan gula pasir dari luar negeri (impor), guna mengantisipasi lonjakan permintaan masyarakat jelang idul fitri (PikiranRakyat.com, 26 Maret 2023).

Menurut keterangan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi, berdasarkan Prognosa Neraca Pangan Nasional Januari-Desember 2023, disebutkan bahwa produksi gula pasir dalam negeri pada tahun ini diprediksi sekitar 2,6 juta ton. Padahal, angka kebutuhan gula secara nasional pada tahun ini sekitar 3,4 juta ton.

Oleh karena itu, menurut Arief untuk stok selisihnya masih harus dipasok dari luar negeri. Arief pun menyebut jika percepatan pengadaan itu dilakukan agar kelangkaan di kalangan masyarakat tidak terjadi di bulan Ramadhan dan menjelang hari raya idul Fitri.

Akhirnya, pemerintah memutuskan impor gula dari sejumlah negara yakni Thailand, India, dan Australia. Impor ini merupakan tahap pertama untuk kebutuhan tahun ini. Secara total BUMN Pangan mendapatkan tugas untuk mendatangkan gula kristal putih sebanyak 215.000 ton. 

Kebijakan impor pangan yang terus berulang setiap tahun, seharusnya tidak terjadi di negeri yang memiliki lahan yang luas dan subur ini.

Hal ini menandakan bahwa negara telah gagal dalam mewujudkan ketahanan pangan. 

Sudah tak heran karena sistem hari ini lebih  berorientasi pada materi. Pangan dan pertanian yang seharusnya menjadi hajat utama publik dikelola dengan prinsip bisnis.

Hal ini tentunya meminimalisir peran negara dalam mengurusi urusan rakyat. Karena, peran negara hanya sebagai fasilitator dan regulator terhadap kepentingan korporasi. 

Fakta menunjukkan banyak hajat hidup orang banyak yang pengelolaannya diserahkan kepada korporasi. Rantai pangan mulai dari produksi sampai distribusi dikuasai para korporasi demi meraih keuntungan.

Kebijakan dikeluarkan guna memuluskan tujuan para korporasi. Kebijakan tak lagi memperhatikan kemaslahatan rakyat, terlebih para petani tebu.

Petani mengelus dada menghadapi kebijakan yang sama sekali tak berpihak pada mereka. Impor gula yang menggila akan berakibat pada hasil produksi mereka yang tak mampu diserap di pasaran, dikarenakan harga gula impor terkadang lebih murah dari gula lokal. 

Dalam pandangan Islam, pangan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Oleh karena itu, negara akan melakukan berbagai upaya untuk merealisasikannya. 

Rosullallah Saw bersabda:

"Pemimpin adalah pihak yang berkewajiban memelihara urusan rakyat  dan bertanggungjawab atas rakyat yang diurusnya" (HR. Muslim).

Upaya meningkatkan produktivitas lahan dalam Islam dilakukan dengan menghidupkan tanah-tanah mati (tanah yang tidak tampak bekas diproduktifkan).

Tanah-tanah mati bisa dihidupkan oleh siapa saja dengan cara memagari, dengan maksud untuk mengelola dan menanaminya. Maka tanah itu pun akan menjadi milik orang yang menghidupkannya.

Rosullallah Saw bersabda:

"Siapa saja yang menghidupkan tanah mati maka tanah itu menjadi miliknya" (HR. Tarmidzi, abu Dawud).

Apabila terdapat tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya, maka hak atas tanah tersebut hilang. Negara akan mengambil alih dan menyerahkan kepada individu yang mampu mengelolanya. Dengan demikian, tak ada lahan kosong dari pemanfaatan untuk kemaslahatan rakyat.

Untuk meningkatkan produksi pertanian, petani akan diberi kemudahan mendapatkan pupuk dengan harga murah, bibit yang bagus, pemanfaatan teknologi guna menyebarkan tehnik-tehnik modern kepada petani dan harga jual hasil panen yang bersaing. Sehingga para petani bisa tersenyum bahagia menuai manisnya usaha mereka.

Dalam Islam, apabila ada individu masyarakat yang tidak mampu dalam permodalan, negara akan memberikannya dalam bentuk hibah bukan sebagai utang.

Mekanisme pasar sehat dilakukan guna menjamin pasokan pangan. Dalam hal ini Islam melarang adanya penimbunan, penipuan, praktek ribawi, dan monopoli. 

Rantai distribusi dari petani hingga konsumen akan berada dalam pengawasan negara.

Demikianlah rambu-rambu dalam Islam dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan dan semua itu hanya ada dalam negara yang melaksanakan Syari'at Islam secara keselurahan.

 Wallahu'alam

Oleh: Yayat Rohayati

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow