Empat Kandidat Cakades Madiasari Cineam Ambil Nomor Urut, Petahana No. 3

Aug 24, 2023 - 22:08
Empat Kandidat Cakades Madiasari Cineam Ambil Nomor Urut, Petahana No. 3
Empat Calon Kades Madiasari saat mengambil nomor urut

INILAHTASIK. COM | Panitia Pemilihan Kepala Desa Madiasari, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar pengundian nomor urut Calon Kepala Desa dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Periode 2023 – 2029, di GOR Desa Madiasari, Kamis 24 Agustus 2023.

Dalam pengundian nomor urut ini turut hadir empat Cakades Madiasari di antaranya, Aditya Darmadi, Asep Yusni, Wawan, Tatang Setiaman, serta Dinas DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Panitia Pilkades Desa Madiasari, Kapolsek Cineam, Perwakilan Koramil 1210/Cineam, Ketua Karang Taruna, BPD Desa Madiasari, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta tamu undangan lainnya.

Berdasarkan hasil pengundian nomor urut Calon Kades Madiasari ditetapkan nomor urut 01- Tatang Setiaman, Nomor urut 02 - Asep Yusni, Nomor urut 03 - Wawan, dan Nomor Urut 04- Aditya Darmadi.

Usai melakukan pengambilan nomor urut, keempat Calon Kepala Desa Madiasari menandatangani fakta integritas yang disaksikan oleh Panitia Pilkades dan seluruh tamu undangan yang hadir. 

Dalam sambutannya, Sekretaris Kecamatan Cineam, Anang Lukman menegaskan, yang menjadi dasar pada kegiatan hari ini sesuai dengan surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1188/ 0901, Dinas Pemberdayaan Desa Kabupaten Tasikmalaya tentang Revisi Tahapan Pilkades Serentak gelombang kedua tahun 2023.

"Jadi ini yang dijadikan dasar panitia desa melaksanakan pengundian nomor urut pada hari ini. Karena, kalau melihat jadwal yang telah diterima oleh panitia, penetapan nomor urut itu pada tanggal 5 September 2023. Tetapi ada surat edaran dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat adanya revisi khusus untuk penetapan atau khusus untuk pengundian nomor urut secara serentak se-Kabupaten Tasikmalaya pada hari ini, 24 Agustus 2023,” terangnya.

”Saya berharap semoga pelaksanaan Pilkades di Desa Madiasari berjalan dengan aman, damai, lancar dan kondusif. Saya ucapkan terima kasih kepada Panitia Pilkades Madiasari yang sudah bekerja keras dari awal sampai dengan hari ini untuk pengundian nomor urut,” ucapnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Dinas DPMD Kabupaten Tasikmalaya, Mihrom mengatakan bahwa Pemilihan Kepala Desa merupakan proses suksesi atau pergantian kepemimpinan karena ketentuan peraturan perundang - undangan.

Dimana jabatan Kepala Desa, lanjut Mihrom, diatur masa jabatannya dan ketika berakhir masa jabatannya harus ada pergantian kepemimpinan berdasarkan peraturan daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 2 tahun 2017 tentang Desa dan Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 37 tahun 2017 Jo Peraturan Bupati Nomor 54 tahun 2018 Jo Peraturan Bupati Nomor 2 tahun 2023, tentang tata cara pemilihan pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa.

Kemudian, Jajang Nurjaman selaku Panitia Pilkades Madiasari menyebutkan jumlah DPT di Desa Madiasari yang ditetapkan berjumlah 2.845 pemilih yang terdaftar. Setelah diumumkan oleh panitia desa tentang DPT, ditandatangani oleh para calon Kepala Desa Madiasari.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow