DPRD dan Dinsos Kota Tasik Kunjungi Dirjen Penanganan Fakir Miskin

Dalam konsultasi tersebut dihasilkan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus sampai langsung ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mar 18, 2022 - 05:20
Mar 20, 2022 - 16:17
DPRD dan Dinsos Kota Tasik Kunjungi Dirjen Penanganan Fakir Miskin

JAKARTA, INILAHTASIK.COM | Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya bersama Dinas Sosial mengadakan kunjungan ke Kementerian Sosial RI dengan agenda konsultasi langsung kepada Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin.

Dalam konsultasi tersebut dihasilkan bahwa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus sampai langsung ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Bantuan ini harus dibelanjakan oleh KPM sesuai kebutuhan, tidak boleh ada penggiringan atau pemaksaan dengan dipaketkan," ucap Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya, Dede Muharam melalui Whatsapp pada Kamis 17 Maret 2022.

Ia menegaskan, masyarakat bebas membelanjakannya, baik ke warung tetangga maupun Pasar Tradisional.

"Menurut Dirjen Penanganan Fakir Miskin dengan cara tunai dan bebas dibelanjakan sesuai keperluan KPM, diharapkan bisa meningkatkan dayabeli masyarakat dan meningkatnya indek kebahagiaan masyarakat," terang Dede.

Pada kesempatan itu pun Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya mendorong agar bantuan tersebut bisa tetap berupa uang yang diterima langsung oleh KPM.

"Meski kedepan Dirjen belum bisa menjelaskan akan seperti apa bantuan ini, namun kami mendorong agar bisa seperti sekarang yang diterima langsung oleh KPM," tandasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow