Diduga Jadi Korban Kekerasan Tetangga, Orang Tua Anak Kelas 4 SD di Tasikmalaya Lapor Polisi

INILAHTASIK.COM | Aksi perundungan terhadap anak kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Seorang anak berusia 10 tahun asal Kecamatan Pancatengah Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan oleh orang tua dari teman anak nya, pada Jumat (7/2/2025).
Tak terima anaknya di perlakukan kasar, orang tua korban lantas melaporkan kejadian kekerasan yang dialami anaknya ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Senin, 10 Februari 2025.
"Iya, laporannya sudah kami terima dan kini sedang kami selidiki," ucap AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan.
Hasil pemeriksaan petugas, akibat kekerasan tersebut, korban yang masih duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar ini, mengalami luka pada bagian telinga dan punggungnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali menuturkan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari keluarga korban atas dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur.
"Kita sudah terima laporannya, korban berusia 10 tahun. Sudah dibuatkan laporan, visum dan sudah disiapkan untuk proses hukumnya," ungkap Josner, kepada wartawan.
Sementara itu, Deden Nursamsyi, ayah korban, saat mendampingi anaknya di Mapolres Tasikmalaya mengatakan, awal kejadian pada hari Jumat sore, saat korban bermain atau bercanda, dengan teman yang masih sebaya atau seusianya.
Kemudian, lanjut ia, ketika orang tua teman korban melihat hal tersebut, bukannya melerai tapi malah mengeroyok korban. Sedangkan antara tempat tinggal korban dengan pelaku masih dalam lingkungan satu RT.
"Jadi yang melakukan penganiayaan itu satu keluarga, ada ibunya, bapaknya, bahkan kakanya sendiri," kata Deden.
Akibat kejadian tersebut korban berinisial HA mengalami luka di bagian telinga dan punggung. Kasus kekerasan ini, kini sedang dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya.
What's Your Reaction?






