Akui Jual Aset Desa Padakembang, AS Sebut Sudah Diketahui Direktur BumDes dan BPD

Oct 3, 2023 - 23:28
Akui Jual Aset Desa Padakembang, AS Sebut Sudah Diketahui Direktur BumDes dan BPD
Kantor Desa Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, Foto|Net

INILAHTASIK.COM | Kepala Desa Padakembang Kecamatan Padakembang Kabupaten Tasikmalaya, berinisial AS, dilaporkan ke Polisi pada Selasa 26 September 2023 lalu, atas dugaan penjualan aset milik desa yang dilakukannya tanpa menempuh mekanisme semestinya.

Uang hasil penjualan unit kendaraan truk milik desa tersebut, digunakan AS untuk kepentingan pribadinya. AS mengakui perbuatannya tersebut. Ia menjual mobil truk aset desa nya itu pada tahun 2022.

“Dulu itu lakunya 10 juta rupiah. Tapi uangnya terpakai oleh saya. Waktu itu sempat mau saya kembalikan ke BumDes, tapi Direktur BumDes seolah-olah tidak mau menerima,” ungkap AS, seperti dilansir harapanrakyat.com.

Ia mengklaim, ketika hendak menjual mobil truk tersebut sudah diketahui oleh Direktur BumDes dan BPD.

“Jadi saya tidak sendiri, saya akui uangnya memang terpakai. Waktu itu saya berusaha untuk mengembalikan, tapi BumDes tidak mau menerima,” kata AS.

Direktur BumDes Pilih Bungkam

Terpisah, Senin 2 Oktober 2023, Dimintai tanggan ihwal pernyataan, AS, Kepala Desa Padakembang yang menyebut bahwa penjualan kendaraan truk milik desa sudah diketahui oleh Direktur BumDes dan BPD. Direktur BumDes Padakembang, Ipid Yusuf Bahctiar pilih bungkam.

Pertanyaan pewarta yang dikirim melalui pesan WhatsApp ke ponsel miliknya, hanya sekedar dibaca. Hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan tak kunjung memberikan tanggapan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow