Tak Punya Pekerjaan, Istri Bantu Suami Curi Motor

Jan 25, 2024 - 17:26
Tak Punya Pekerjaan, Istri Bantu Suami Curi Motor
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo (tengah) saat menggelar Konferensi Pers kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan pasangan suami istri. Foto | Hapid AR

INILAHTASIK.COM | Sepasang suami istri asal Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya kompak lakukan aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Aksi kriminal pelaku berakhir setelah Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan keduanya.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo menuturkan, kasus ini berhasil diungkap setelah adanya laporan dari warga pada 12 Januari 2024, yang mengaku kehilangan motor saat parkir di area pesantren di salah satu SMA di Kampung Mekar Wangi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, anggota berhasil mengidentifikasi pelaku, yang tak lain merupakan pasangan suami istri berinisial J dan O warga Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor hasil curian, dan satu unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya.

Bayu menyebut, saat menjalankan operasi, tersangka J diantar oleh istrinya O ke TKP. Kemudian sang istri berperan melakukan pengawasan dan memonitor situasi disekitar TKP.

"Jadi tersangka J ini diantar istrinya saat operasi, berperan memantau situasi di TKP. Pelaku J menggunakan kunci T untuk membobol kunci dari sepeda motor yang jadi incarannya," terang Bayu , kepada wartawan, saat menggelar Konferensi Pers, di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 24 Januari 2024.

Pihaknya juga tengah melakukan pendalaman berkenaan dengan tiga tindak pidana serupa yang dijalankan kedua tersangka di wilayah Tasikmalaya Kota maupun di Kabupaten Tasikmalaya.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta menambahkan, kedua pelaku mengincar kendaraan bermotor yang di parkir bebas. 

"Dari 3 TKP yang saat ini masih dilakukan pengembangan, sasaran pelaku adalah korban yang sedang mengikuti kegiatan dan motornya terparkir bebas," kata Ridwan.

Ia menyebut, tersangka J merupakan residivis kasus curat, karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga pelaku kembali melakukan aksi kejahatan, kali ini dibantu sama istrinya.

"Untuk aksi kejahatan yang dilakukan bersama istrinya baru empat kali. Tapi kalau aksi kriminal pelaku J yang sampai akhirnya dia mendapatkan keputusan hukum tetap, dilakukan sendirian," jelas Ridwan. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow