Pembangunan Puskesmas Bungursari Tak Kantongi PBG, Pj Sekda Temukan Penggunaan Besi Bekas

INILAHTASIK.COM | Pj Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Asep Gofarulloh menegur pelaksana pembangunan Puskesmas Bungursari. Pemicunya, Sekda menemukan adanya penggunaan besi bekas yang pada pembangunan puskesmas yang dikerjakan CV Galunggung Bangunan Kontruksi tersebut.
“Tadi kita tegur pelaksananya, karena ada besi bekas yang digunakan. Meski di bilang besi baru sama rekanan, kita suruh agar diganti, sebab secara kasat mata sudah jelas itu terlihat besi bekas,” tutur Asep Gofarulloh, kepada wartawan, saat melakukan monev, Kamis 22 Agustus 2024.
Ia menegaskan agar pembangunan puskesmas dikerjakan sesuai ketentuan dalam RKA dan DPA yang sudah dibuat, sebab anggaran untuk pembangunan puskesmas ini tidaklah sedikit, jumlahnya mencapai 6 Miliar rupiah, sehingga harus dipertanggungjawabkan dengan baik.
"Kerjakan dengan sebaik mungkin, jangan asal asalan, karena pemanfaatan bangunan ini bukan untuk waktu sebentar, ini untuk puluhan tahun kedepan. Jadi dari sisi estetika, kualitas dan lainnya harus terjaga dengan baik,” tegasnya.
Disinggung soal pembangunan puskesmas yang belum kantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), ia meyakini kalau sudah di bangun, pasti sudah mengantongi PBG, tidak mungkin tidak ada.
“Persoalan semacam ini sudah pernah terjadi, masa akan terjerumus ke lubang yang sama. Kalau memang belum ada, selesaikan dulu PBG nya, meski bisa sambil berjalan, tapi secepatnya harus diselesaikan,” ujar Sekda.
Sementara itu, Konsultan Pengawas CV Dwi Tunggal Mandiri, Pepep Koswara, menuturkan dari sisi progres pekerjaan di minggu ke lima sudah mencapai 9 persen dari rencana 5 persen.
Terkait teguran pak Sekda soal besi bekas, kata Pepep, akan dipisahkan dulu dan tidak akan gunakan. Pihaknya juga sudah menyampaikan hal itu ke pelaksana. Dan untuk masalah PBG, itu bukan kapasitasnya, bagian dari konsultan perencanaan pembangunan.
Terpisah, Gian Sugianto, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, saat di hubungi melalui pesan WhatsApp menyebut bahwa untuk persetujuan bangunan gedung sudah diajukan, namun prosesnya cukup lama.
“PBG mah di ajukeun na tos lami, tapi memang prosesnya oge lami (PBG diajukan sudah lama, tapi memang prosesnya juga lama),” kilahnya.
What's Your Reaction?






