Jalan Rusak Parah, Gita Buat Surat Terbuka di Medsos

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi

Sep 28, 2021 - 20:41
Oct 1, 2021 - 16:46
Jalan Rusak Parah, Gita Buat Surat Terbuka di Medsos

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Geram dengan akses Jalan Raya Salopa-Cikatomas, di Kabupaten Tasikmalaya yang rusak parah hingga bahayakan saat musim hujan karena becek dan tak sedikit pengendara yang melintas ke jalan tersebut kerap jatuh bahkan sampai menimbulkan luka serius.

Lantaran aspirasi dari masyarakat yang selalu tidak didengar oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmaya, seorang netizen bernama Fitri Gita Silvani Warga Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya, mengirimkan surat terbuka yang disampaikan melalui Grup Facbook.

Surat tersebut ditujukan kepada Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin dan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi.

Isi surat yang disampaikan yakni:  Dengan Hormat, Saya, Fitri Gita Silvani aseli kelahiran Kabupaten Tasikmalaya, Kec. Cikatomas, mohon ijin untuk menyampaikan surat terbuka mengenai kondisi Infrastruktur jalan yang ada di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, akses jalan utama penghubung Kec. Cikatomas - Kec. Salopa - Tasikmalaya dalam kondisi sangat rusak parah," ungkapnya seperti di lihat dari gruf Facebook, Minggu (26/9/2021).

Banyak sekali hari ini masyarakat termasuk saya mempertanyakan kinerja bapak-bapak selaku bupati, wakil bupati, dan ketua DPRD Kab. Tasikmalaya beserta jajaran, bahwasannya kondisi jalan utama yang rusak parah ini telah mengakibatkan banyak sekali kerugian, diantaranya yaitu memakan waktu perjalanan yg sangat lama, proses distribusi yang lambat, sering terjadinya kecelakaan yang mengakibatkan kendaraan rusak, pengemudi cedera dan bahkan meninggal dunia.

Melihat kondisi seperti ini harusnya ada solusi yang bisa mengatasi kerugian2 tersebut yg termasuk didalamnya mengurangi angka kematian pengguna jalan. Saya rasa, pak bupati dan Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) yaitu Dishubkominfo bisa menggunakan Dana Preservasi jalan yang tercantum di dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, karena dana ini bersumber dari kendaraan /Pengguna jalan.

Dana ini berfungsi untuk, memelihara, perbaikan, dan rekonstruksi jalan. Pada dasarnya dana ini harus bersifat akuntabel, transparansi dan dapat di pertanggung jawabkan dengan membentuk unit pengelola di tiap daerah, yang nanti di laporkan ke kementrian yang ada kaitan nya dengan jalan (PUPR).

Pak bupati yang terhormat, dana ini bisa di hasilkan dari PKB (Pajak kendaraan bermotor) BBNKB (Biaya Balik Nama Kendaraan bermotor) (PBBKB) Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor dan pajak parkir serta retribusi pengendalian lalulintas jalan.

Melihat situasi seperti ini alangkah baiknya pak bupati selaku pemangku kebijakan mempertimbangkan opsi ini. Karena bagaimanapun hari ini kondisi infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya bagian selatan khusunya akses utama penghubung Kec. Cikatomas - Kec. Salopa - Tasikmalaya ini dalam kondisi benar-benar rusak parah.

Saya yakin dengan potensi dan jumlah angkutan di kabupaten Tasikmalaya yang cukup besar, jika ada niat pasti ada jalan nya, mudah-mudahan ini bisa jadi renungan pak bupati dan jajarannnya untuk mewujudkan Kabupaten Tasikmalaya lebih baik. Hormat saya,  Fitri Gita Silvani / 23 Tahun (Mahasiswa & Karyawan Swasta).

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya