Dua Pelajar Perempuan di Tasikmalaya Pingsan Diduga Usai Pesta Miras Oplosan

May 29, 2025 - 16:16
Dua Pelajar Perempuan di Tasikmalaya Pingsan Diduga Usai Pesta Miras Oplosan
Ilustrasi pesta miras

INILAHTASIK.COM | Suasana sekitar objek wisata Situ Sanghiang Kabupaten Tasikmalaya, mendadak geger setelah beberapa siswa terkapar diduga usai menegak minuman keras (miras) oplosan. Peristiwa yang terjadi pada Senin sore, 26 Mei 2025 tersebut, baru ramai setelah orang tua siswi yang ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri melapor ke Polsek Sukaraja. 

Diketahui jika anaknya tersebut usai meminum campuran miras jenis Chiu dengan minuman berenergi merek Power F bersama sejumlah teman laki lakinya. 

Kejadian tersebut berlangsung di sekitar Kampung Cijabar, Desa Leuwibudah, Kabupaten Tasikmalaya, melibatkan sejumlah remaja dari dua sekolah berbeda di wilayah Kecamatan Sukaraja dan Tanjungjaya. 

Menurut keterangan Kapolsek Sukaraja, AKP Puryono, insiden bermula ketika dua pelajar perempuan berinisial M (12) dan R (15) dari sebuah madrasah di Kecamatan Tanjungjaya, meminta MF (14) seorang pelajar laki laki dari salah satu SMP di Sukaraja untuk membelikan miras.

Pelajar laki laki tersebut kemudian membeli dua botol ukuran besar (sekitar dua liter) minuman keras jenis Chiu dari seorang warga berinisial H yang dikenal sebagai penjual miras di daerah Kampung Cijabar. 

Setelah mendapatkan miras, kelima pelajar yang terdiri dari tiga laki laki dan dua perempuan ini kemudian berkumpul di kawasan lapang Situ Sanghyang, Kecamatan Tanjungjaya, untuk pesta miras.

“Usai menenggak miras, dua siswi tersebut diantar kembali ke daerah awal, namun dalam kondisi tidak stabil. Salah satu siswi bahkan ditemukan oleh warga dalam keadaan pingsan,” kata AKP Puryono, Kapolsek Sukaraja, kepada wartawan, Kamis, 29 Mei 2025.

Mendapati korban pingsan, warga kemudian segera membawanya ke Puskesmas Sukaraja untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah kondisinya membaik, keluarga pelajar perempuan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, pihak sekolah tempat para siswa laki laki bersekolah langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan sejumlah pihak yang terlibat. 

Mediasi antara orang tua siswa, pihak sekolah, dan aparat terkait, digelar pada Selasa 27 Mei 2025 di ruang kepala sekolah, dengan dihadiri oleh unsur Muspika, pengawas Dinas Pendidikan Kab. Tasikmalaya, ketua komite sekolah, serta tokoh masyarakat setempat.

Pihak sekolah juga berencana untuk menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Tasikmalaya untuk memberikan pendampingan psikososial terhadap para siswa yang terlibat. 

Tak hanya itu, pihak sekolah juga akan memberikan pembinaan kepada para siswa bersama dengan Kepolisian dan KPAI, bertepatan momen pembagian rapor pada Juni 2025 mendatang.

“Kepolisian juga telah memeriksa H, penjual miras kepada siswa. Yang bersangkutan sudah kita minta keterangan dan diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Puryono.

Menurutnya, kejadian ini menjadi peringatan bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat luas tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak, khususnya di luar jam sekolah. Edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan barang haram, dan pentingnya komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, menjadi langkah penting dalam mencegah kejadian serupa terulang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow