Tak Pernah Masuk Kantor dan Gunakan Narkoba, Anggota Polisi Polres Tasik Dipecat

Jan 30, 2024 - 14:42
Tak Pernah Masuk Kantor dan Gunakan Narkoba, Anggota Polisi Polres Tasik Dipecat
Kapolres Tasikmalaya AKBP Bayu Catur Prabowo pimpin langsung apel pemecatan dengan tidak hormat, Brigadir Yandry Purnama Azie, di lapangan Mapolres Tasikmalaya, Senin (29/1/24).

INILAHTASIK.COM | Seorang anggota Polres Tasikmalaya, Jawa Barat diberhentikan dengan tidak hormat, Senin 29 Januari 2024. Brigadir Yandry Purnama Azie, anggota Polres Tasikmalaya dipecat karena melanggar kode etik dan penyalahgunaan narkoba.

"Saya sampaikan, pada dasarnya keputusan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap saudara Yandry Purnama Azie semata-mata bukan atas kepentingan pribadi dan ini merupakan pengambilan keputusan yang sangat berat bagi kedinasan," kata AKBP Bayu Catur Prabowo, Kapolres Tasikmalaya, Senin 29 Januari 2024.

Brigadir Yandry diketahui melakukan pelanggaran kategori berat. Dia tidak pernah masuk kantor serta mengkonsumsi narkoba hingga persoalan keluarga.

"Yang desersi, kemudian ada tindakan melawan hukum juga. Ini merupakan bentuk realisasi maksimal penerapan kedisiplinan demi terwujudnya supremasi hukum di internal polri, khususnya Polres Tasikmalaya," kata Bayu.

Proses pemecatan tidak dihadiri yang bersangkutan. Petugas hanya membawa foto yang kemudian di coret silang oleh pimpinan apel.

"Kejadian yang sangat tidak terpuji ini hendaknya jadi cermin bagi personil yang lainnya, agar tidak main main dengan melakukan pelangaran sekecil apapun, yang akan berdampak terhadap diri sendiri dan isntitusi," tegas Bayu.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow