Panwaslu Kec. Cibeureum Adakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan PTPS

INILAHTASIK.COM | Semakin dekatnya hari pemungutan dan perhitungan suara pemilihan kepala daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang, Panwaslu Kecamatan Cibeureum kian intens mengadakan sosialisasi pengawasan partispatif.
Seperti pada Jumat 20 September 2024, bertempat di salah satu rumah makan, di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya, Panwaslu Kecamatan Cibeureum mengundang perwakilan simpul warga dari tiap kelurahan untuk sosialisasi pengawasan partisipatif, sekaligus pembentukan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) .
Ketua Panwaslu Kec. Cibeureum, Davi Dzulfiqar SE, mengatakan pemilihan kolaboratif adalah kemestian untuk kunci legitimasi proses dan hasil pilkada. Disinilah peran penting simpul warga untuk melakukan pengawasan partisipatif menuju pilkada yang berintegritas.
"Kami juga membuka kesempatan kepada warga Cibeureum yang memenuhi syarat untuk mendaftar menjadi Pengawas TPS di masing-masing wilayahnya. Periode pendaftaran dan penerimaan berkas dari tanggal 12 hingga 28 September 2024," kata Davi.
"Untuk lebih detil persyaratan dan lainnya bisa kunjungi laman medsos Panwascam Cibeureum (IG, FB, tiktok) atau datang langsung ke kantor sekretariat Panwaslu Cibeureum Jalan KH Khoer Affandi No 4a Awpari (depan lawang Cibangun)," tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Enceng Fuad Syukron, Koordiv P2HM Bawaslu Kota Tasikmalaya, dan dua narasumber, Ashmansyah Timutiah (Ketua Komunitas Cermin Kota Tasikmalaya), serta AKP Nurozi SE (Kapolsek Cibeureum).
What's Your Reaction?






