Marak Tiang Internet Ilegal, Dinas PUTR Kota Tasik Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal

Oct 11, 2024 - 22:17
Marak Tiang Internet Ilegal, Dinas PUTR Kota Tasik Tegaskan Bakal Tindak Provider Nakal
Potret semrawut keberadaan kabel internet di ruas Jalan Noeneong Tisna Saputra Kota Tasikmalaya

INILAHTASIK.COM | Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Tasikmalaya memastikan bakal menindak tegas provider internet yang memasang tiang disembarang tempat tanpa izin alias ilegal. Hal itu ditegaskan Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Hery Nugraha ST MSi, saat ditemui di kantornya, Jumat, 11 Oktober 2024.

Menurutnya, selama provider taat terhadap perizinan yang berlaku, dan mengikuti arahan teknis yang tertuang dalam rekomendasi, silahkan berbisnis dengan baik. Jangan sampai di lapangan ditemukan ada tiang dan kabel internet ilegal. Jika didapati seperti itu, akan kami tindak tegas. 

"Jadi kalau ditemukan ada tiang dan kabel internet ilegal, kami akan koordinasi dengan OPD teknis lainnya, seperti Satpol PP dan Diskominfo. Pertama, berkirim surat teguran,napabila surat teguran sampai batas akhir yang ditentukan tidak diindahkan, kami lakukan tindakan tegas dengan pemutusan jaringan kabel internet dimaksud," tegas Hery. 

Prilaku asal pasang tiang dan kabel internet yang dilakukan sejumlah provider, tanpa memperhatikan unsur estetika Tata Kota, menimbulkan persoalan tersendiri, menjadikan tata ruang Kota Tasikmalaya nampak kian semrawut dengan bentangan kabel internet yang tidak tertata. 

"Kita sama sama melihat bagaimana semrawutnya kabel udara di Kota Tasik. Kebetulan kami punya relasi orang dalam dari salah satu provider, kita pernah memberikan teguran kaitan dengan keberadaan kabel milik provider tersebut yang nampak acak acakan," ungkap Hery. 

"Kedepan kolaborasi dan sinergi antar OPD, termasuk pihak eksternal, diharap dapat mempercepat penyelesaian persoalan ini. Intinya kita sama sama menginginkan Kota Tasik rapih, tertib, dan tidak semrawut seperti saat ini, " tambahnya.

Disinggung soal berapa banyak jumlah tiang internet ilegal di Kota Tasik, Hery mengaku tak mengetahui detail tentang jumlah tiang internet ilegal. Pasalnya, pihaknya hanya mencatat jumlah tiang internet berdasarkan data provider yang mengajukan rekomendasi teknis ke instansinya. 

Pihaknya juga akan melakukan pendalaman. Sebab beberapa provider yang kemarin kedapatan memasang tiang ilegal, juga pernah mengajukan rekomendasi untuk pemasangan tiang di ruas jalan lain yang sudah ditentukan.

"Kita akan lakukan pendalaman, apakah rekomendasi yang di ajukan sesuai dengan permohonan titik yang akan dipasang tiang atau seperti apa. Jangan sampai rekomendasi yang kita keluarkan, usulannya untuk sepuluh titik misal, ternyata fakta di lapangan dipasang lebih dari itu. Jika demikian, diluar dari apa yang direkomendasikan itu jelas ilegal," kata Hery. 

"Jangan sampai pihak provider menganggap rekomendasi yang kita keluarkan, berlaku untuk semua titik, termasuk diluar yang diajukan," sambungnya. 

Menyikapi maraknya tiang dan kebel internet tanpa izin, pihaknya mendesak para pemangku kebijakan untuk segera bersikap, dengan membentuk tim gabungan yang berwenang dalam penertiban ini. 

Karena keterbatasan anggaran, personil, dan peralatan, selama ini pihaknya baru sebatas perapihan kabel. Sesuai rekomendasi teknis, seluruh provider diminta untuk memelihara aset yang sudah dipasang agar tidak terlihat semrawut. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow