Kasus Caplok Batas Tanah di Cipari, SWAP Menduga Ada Oknum BPN Kota Tasik Bermain

Mar 16, 2023 - 22:23
Mar 16, 2023 - 22:57
Kasus Caplok Batas Tanah di Cipari, SWAP Menduga Ada Oknum BPN Kota Tasik Bermain

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | DPP Solidaritas Warga Pribumi (SWAP) Tasikmalaya kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tasikmalaya, Kamis 16 Maret 2023. Masa SWAP geram atas sikap BPN yang dinilai tidak tegas dalam menyikapi permasalahan sengketa batas tanah yang berlokasi di Cipari Kecamatan Mangkubumi dengan SHM No 395 dengan luas tanah 998 m².

Ketua Solidaritas Warga Pribumi Tasikmalaya, Adang mengatakan, sebelum aksi ini, sudah dilakukan mediasi di kantor BPN, melihat bukti bukti yang diajukan pengaju untuk penerbitan kembali sertifikat yang hilang atas nama SHM 352, ternyata jaminannya diganti menggunakan AJB tanah yang lain.

Pihaknya menduga ada oknum BPN yang bermain dan menguntungkan pihak ketiga atau kepentingan seseorang.

"Tadi perwakilan dari BPN juga sudah mengakui, bahwa data data untuk pengajuan penerbitan sertifikat yang baru itu bukan SHM 352 tapi diganti dengan AJB tanah yang lain, yang lokasinya berada dibelakang," ungkap Adang.

"Jika tidak ada ketegasan dari BPN, kami berencana membuat laporan polisi untuk memproses masalah ini. Kami menduga ada aktor intelektual yang bermain," tambahnya.

Terpisah, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa pada BPN Kota Tasik, Rina Nuraeni ST SH MT MKn menjelaskan, sebetulnya sudah beberapa kali mediasi untuk permasalahan tanah di Cipari.

Ia menyebut, hasil ploting atau pemetaan bidang bidang tanah sudah sesuai dengan data yang ada. Apapun yang terjadi pada saat kami melakukan ploting atau pemetaan ada yang tumpang tindih, itu kembali lagi kepada para pihak.

"Kami minta kepada para pihak untuk itikad baik dan legowo. Masing masing pihak punya kewenangan untuk menata kembali batas tanahnya, atau memasang batas tanah sesuai dengan data pada sertifikat yang mereka pegang. Nanti kami lakukan pengukurang ulang dengan batas batas yang sudah mereka tata lagi," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya nanti akan melakukan pengukuran ulang kalau di lapangan ada perubahan perubahan yang terjadi dan sudah tidak sesuai dengan sertifikat yang dulu, maka akan kita revisi sesuai fakta dan data yang ada.

"Sebetulnya permasalahan ini bisa selesai, kalau para pihak mau membantu kami dengan menata batas sesuai dengan sertifikat masing masing, supaya kami dalam melakukan pengukuran ulang tidak terjadi lagi kesalahan," ujarnya

Ia mengaklaim bahwa pihaknya tidak mengetahui AJB yang diajukan itu adalah AJB tanah yang dibelakang, karena para pihaklah yang tahu. Karena kami mengajukan permohonan itu untuk AJB yang depan.

"Kami berharap semua pihak punya solusi untuk menyelesian masalah ini supaya tidak sampai ke ranah hukum. Kami hanya bisa membantu sesuai dengan kapasitas kami. Kalau memang ada yang perlu direvisi sesuai fakta di lapangan, tentu akan kita revisi," kata Rina. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow