Edan, Seorang Ayah di Tasikmalaya Potong Titit Anaknya Saat Tidur

Dec 21, 2022 - 12:01
Dec 21, 2022 - 12:03
Edan, Seorang Ayah di Tasikmalaya Potong Titit Anaknya Saat Tidur

KAB.TASIK, INILAHTASIK.COM | Seorang ayah kandung berinisial J (39) potong alat Kelamin anak laki-lakinya saat dia sedang tidur. Kejadian ini di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa 20 Desember 2022.

Pelaku dengan tega potong kelamin anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun itu saat sedang tidur. Sekarang anak malang itu sudah mendapat perawatan medis di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya.

Kondisi korban juga sudah mulai membaik, tetapi bagian alat vitalnya masih dibalut perban dengan tangan diinfus.

“Pelakunya adalah diduga ayah kandung korban. Setelah kami dalami, ternyata ayah kandungnya ini ada riwayat ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa). Sehingga motifnya pun sampai malam ini kita sedang mendalami, karena masih simpang siur,” ungkap Ato Rinanto Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, saat menerima informasi mengenai pemotongan alat vital anak laki-laki oleh ayah kandungnya itu dari pihak keluarga korban.

Dalam kasus ini, Ato menambahkan, pihaknya akan konsentrasi dulu utuk mendampingi kondisi kesehatan anak.

“Setelah kita dapatkan informasi dari dokter yang menangani korban, bahwa memang selain terpotong kulitnya, ada juga bagian ujung alat vitalnya yang terpotong,” imbuhnya.

Dari pengakuan pelaku dan beberapa orang saksi, ia memotong alat vital anak itu menggunakan silet.

Bahkan, polisi kini telah mengamankan barang bukti, salah satunya adalah bungkus silet. Sementara siletnya, menurut terduga pelaku sudah dibuang ke sungai.

“Menurut ibu korban atau istri terduga pelaku, Kejadian pemotongan alat vital anak laki-laki ini terjadinya jam setengah 5 sore. pada jam tersebut sebelumnya tidak ada hal-hal yang mencurigakan. Namun memang dalam 7 bulan terakhir ini, terduga pelaku sering marah-marah dan sebagainya,” terang Ato.

Ia juga mengapresiasi pihak PPA Polres Tasikmalaya yang merespon cepat kasus ini.

“KPAID tentu akan terkontrentasi mengurus hak-hak sipil. Sebab anak ini lahir dari pernikahan siri sehingga ada hak yang belum terpenuhi,” ungkap Ato.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP. Ari Rinaldo membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku pemotongan alat vital anak laki-laki yang merupakan anak kandungnya untuk dimintai keterangan.

“Ya Betul, kejadianya tadi sore. Kami sudah amankan terduga pelaku. Kini kasusnya sedang ditangani Polres Tasikmalaya,” jelasnya. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow