Dua Pemuda Asal Tasik Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pelaku Rekam Adegan Asusilanya

Jun 22, 2023 - 04:32
Jun 22, 2023 - 04:32
Dua Pemuda Asal Tasik Cabuli Gadis Dibawah Umur, Pelaku Rekam Adegan Asusilanya



KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Cabuli gadis dibawah umur, dua pemuda warga Kabupaten Tasikmalaya diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya. Kedua pelaku masing masing berinisial AMS (18) dan MFS (22).

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pihaknya mengungkap kasus cabul terhadap anak dibawah umur setelah adanya laporan polisi sekitar bulan Mei 2023 lalu. Perbuatan cabul pelaku dilakukan pada bulan April 2021.

"Kita mengamankan dua orang tersangka dalam kasus ini, masing masing berinisial AMS dan MFS. Kedua tersangka ini melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur," kata Suhardi, kepada wartawan, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 21 Juni 2023.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan, diantaranya pakaian korban, satu buah flashdisk berisikan video asusila, satu buah handphone, gelang rantai dan satu lembar surat keterangan hasil visum," tambahnya.

Kronologi kasus ini, kata Suhardi, berawal ketika korban berkenalan dengan pelaku MFS, dan kemudian melakukan tindakan cabul terhadap korban. Singkat cerita keduanya berpisah.

Kemudian, lajutnya, korban bercerita kepada teman kenalannya (AMS), lalu dia pun sama melakukan tindakan cabul terhadap korban. Bahkan tersangka merekam adegan asusila menggunakan handphone miliknya.

"Pelaku mengancam korban, jika dia berani meninggalkannya, tersangka AMS akan menyebarkan video asusila mereka ke media sosial," ujar Suhardi.

Hasil penelusuran pihaknya, video asusila tersebut sudah disebar tersangka ke media sosial.

"Para tersangka dikenakan pasal 81 dan atau 82 Undang undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang tindak pidana perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 15 tahun penjara," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow