Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Polres Tasik Gandeng KPAI Pusat

Selain tanda tangan bersama sebagai bentuk penolakan atas segala tindakan kekerasan, para peserta juga mendeklarasikan tiga poin.

Oct 27, 2022 - 17:00
Oct 27, 2022 - 18:46
Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, Polres Tasik Gandeng KPAI Pusat

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Antisipasi bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak, Polres Tasikmalaya menggelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi, di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 27 Oktober 2022.

Ratusan perwakilan tenaga pendidik, kalangan pondok pesantren, tokoh masyarakat, ulama dan perwakilan siswa turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kekerasan bisa bentuk fisik maupun fsikis seperti kekerasan, perundungan dan pelecehan seksual.

Selain tanda tangan bersama sebagai bentuk penolakan atas segala tindakan kekerasan, para peserta juga mendeklarasikan tiga poin. Pertama menolak segala bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual secara fisik dan fsikis. 

Kedua berkomitmen menghentikan segala jenis kekerasan secara fisik maupun mental. Dan ketiga, menghargai setiap hak individu untuk terbebas dari segala macam bentuk perundungan, kekerasan dan pelecehan seksual.

Kepolisian Resort Tasikmalaya menggandeng KPAI Pusat melakukan penyuluhan kepada masyarakat, sebagai bentuk pencegahan terjadinya bahaya kekekarasan pada perempuan dan anak.

"Kami dari polisi bekerja sama dengan pemda dan steak holder terkait, intinya kekerasan pada anak dan perempuan sifatnya kami lakukan pencegahan. Maka kami bersama KPAI adakan penyuluhan bagaimana pencegahan kekerasan pada anak dan  perempuan," tutur AKBP Suhardi Hery Haryanto, Kapolres Tasikmalaya, di lokasi, Kamis 27 Oktober 2022.

Berdasarkan data Kepolisian, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak  yang dilaporkan dari tahun 2021 sampai 2022 cukup signifikan jumlahnya. Pada tahun  2021 dilaporkan sebanyak 39 kasus dengan rincian kasus tindak pidana KDRT 13 kasus, dan kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak sebanyak 26 kasus. Di tahun 2022 ada 36 kasus, dengan rincian kasus KDRT 9 kasus dan kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 27 kasus.  

"Terdapat penurunan kasus tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 30 persen," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohammad Zen mengatakan, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang melakukan upaya pencegahan terhadap kekerasan pada anak dan perempuan. Hal ini juga ikhtiar untuk mengembalikan wilayah Tasikmalaya sebagai kabupaten ramah anak.

"Kami apresiasi langkah polisi ini. Apalagi kerjasama dengan kami, nanti akan ada tempat untuk menampung anak yang berhadapan dengan hukum. Ini juga jadi langkah baik kita untuk bagaimana Tasikmalaya benar benar ramah anak," jelasnya.

 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow