Ari Rinaldo: Para Tersangka Pernah Edarkan Upal Hingga Rp 50 Juta

May 25, 2023 - 01:39
May 25, 2023 - 01:40
Ari Rinaldo: Para Tersangka Pernah Edarkan Upal Hingga Rp 50 Juta

KAB. TASIK, INILAHTASIK.COM | Belum sempat menikmati untung besar, para pelaku pengedar uang palsu diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya saat melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Puspahiang belum lama ini.

Berkat laporan masyarakat atas adanya aktivitas peredaran uang palsu, aparat kepolisian langsung bergerak cepat memburu para pelaku. Alhasil, tujuh orang pelaku pengedar uang palsu asal Garut berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya dari beberapa lokasi berbeda.

"Uang palsu ini diedarkan ke masyarakat dengan cara berbelanja dan numpang transfer. Kemudian banyak masyarakat yang mengeluh, lalu kita lakukan penyelidikan dan penangkapan para pelaku," kata AKP Ari Rinaldo, Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, saat rilis di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 24 Mei 2023.

"Dari empat orang tersangka yang kita amankan di Kecamatan Puspahiang, kemudian berkembang lagi, satu orang ditangkap di Garut, dua orang tersangka di wilayah Subang," tambahnya. 

Ari menyebut, para tersangka mulai mengedarkan uang sebelum lebaran Idul Fitri kemarin, cuma masuk ke wilayah Kabupaten Tasik baru baru ini, sebelumnya mereka mengedarkan upal di luar Tasik.

Menurut pengakuan para tersangka, mereka pernah mengedarkan uang palsu hingga Rp 50 Juta, tapi di daerah lain. Aksinya itu dilakukan dari sebelum puasa hingga idul fitri.

"Kalau di Kabupaten Tasik, mereka baru melakukan satu kali numpang transfer, dan transkasi belanja di warung warung kecil. Karena sasaran para pelaku ini masyarakat bawah yang memang tidak mempunyai alat untuk mengecek keaslian uang," jelasnya.

Para pelaku, lanjut Ari, mencetak uang palsu tersebut macam macam, ada yang di wilayah Karawang. Hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman dimana para tersangka mencetak upal tersebut. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow