PAD Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Perhatian, Ini Hasil Tinjauan Komisi II DPRD

Nov 17, 2023 - 00:24
Dec 7, 2023 - 15:25
PAD Kabupaten Tasikmalaya Jadi Fokus Perhatian,  Ini Hasil Tinjauan Komisi II DPRD

INILAHTASIK.COM | Salah satu perhatian serius dari Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya adalah terkait pajak reklame, dimana realisasi pendapatan dari sektor ini jauh di bawah target yang telah ditetapkan.

Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menetapkan target capaian PAD dari pajak reklame sebesar Rp 4 miliar, namun yang terealisasi baru mencapai sekitar Rp 1,3 miliar. Sorotan ini muncul saat Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengadakan rapat kerja dengan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) pada Kamis 16 November 2023.

"Hari ini kami mengadakan rapat membahas realisasi dan evaluasi serapan anggaran dan program kegiatan tahun anggaran 2023. Salah satu yang kami soroti adalah pendapatan dari pajak reklame. Alasan dari BPKPD menyebutkan adanya penurunan pendapatan, dampak dari pandemi Covid-19," ungkap Hakim Zaman.

Hakim Zaman juga menekankan bahwa sebagian besar reklame atau papan billboard di Kabupaten Tasikmalaya dimiliki oleh perorangan atau swasta. Oleh karena itu, untuk meningkatkan PAD dari pajak reklame, Komisi II mendorong BPKPD untuk membangun papan billboard di lokasi-lokasi strategis. Dengan cara ini, sumber PAD tidak hanya berasal dari pajak, tetapi juga dari pendapatan sewa.

"Kami juga mengkritisi skema penganggaran pada tahun anggaran 2023 yang terkena imbas Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212. Meskipun PMK 212 menekankan fokus anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pembangunan seperti jalan, kami mengingatkan agar urusan-urusan penting tidak terabaikan," lanjut Hakim Zaman.

Sebagai contoh, Hakim Zaman menyebutkan bahwa pada saat krisis pangan, Dinas Perdagangan tidak memiliki anggaran untuk operasi pasar, yang seharusnya menjadi langkah penting dalam menstabilkan harga pangan. Komisi II berpendapat bahwa anggaran untuk operasi pasar seharusnya menjadi bagian rutin setiap tahun.

"Dengan demikian, Komisi II meminta agar pelaksanaan PMK 212 dipahami secara menyeluruh. Tidak boleh ada kebijakan yang bersifat parsial, seperti pengesahan anggaran hibah yang tidak sesuai dengan aturan PMK, sementara usulan DPRD yang sesuai dengan kepentingan masyarakat tidak direalisasikan," tambah Hakim Zaman.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow