Optimalisasi Layanan Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya, Profesional dan Bebas Pungli

INILAHTASIK.COM | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima dan profesional. Selain pelayanan administrasi berkendara, pelayanan yang sifatnya pengaturan lalu lintas juga terus ditingkatkan.
Kompetensi dan profesionalisme personel turut dibenahi melalui pelatihan dan pendidikan. Selain itu, Satlantas Polres Tasikmalaya juga telah memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan.
"Kami Satlantas Polres Tasikmalaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan maksimal kepada masyarakat kaitan dengan ke lalu lintasan," kata AKP H Ajat Sudrajat, Kasat Lantas Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Rabu, 28 Mei 2025.
Ia menegaskan bahwa pihaknya terus meminimalisir tindakan yang tidak bertanggungjawab dalam pelayanan. Masyarakat diminta waspada dan tidak mempercayai jika muncul orang yang mengaku bisa mengurusi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan meminta uang lebih.
"Masyarakat jangan percaya kalau ada yang menawarkan pengurusan SIM cepat dan harus bayar mahal. Kami pastikan di Satpas tidak ada praktek pungli atau percaloan. Masyarakat diimbau datang langsung, urus sendiri, pasti akan kami layani," ucapnya.
H Ajat menambahkan, dalam melayani masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya mengedepankan profesionalitas.
“Kami, Satlantas Polres Tasikmalaya mengutamakan pelayanan kepada masyarakat secara profesional. Dipastikan tidak ada praktek praktek yang melanggar hukum,” tegasnya.
Pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebagai salah satu unit yang bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi lalu lintas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, pelayanan lalu lintas di Jalan Raya juga semakin baik.
Anggota selalu hadir mengatur lalu lintas demi kelancaran berkendara. Spanduk dan rambu lalu lintas sebagai pengingat masyarakat agar senantiasa mentaati aturan lalu lintas dan peringatan kawasan rawan kecelakaan disebar di berbagai titik.
“Anggota akan selalu ada untuk mengatur lalu lintas dititik rawan kepadatan. Di lokasi yang rawan kecelakaan, dipasang spanduk peringatan dan rambu lalu lintas,” terangnya.
Disoal penegakkan hukum, Ajat meyebut, jika terjadi kecelakaan lalu lintas, kemudian korbannya meninggal dunia, Satlantas Polres Tasikmalaya akan membantu proses klaim asuransi, yang kemudian akan diurus langsung oleh Jasa Raharja pusat, dan klaim asuransi akan langsung dibayarkan ke nomor rekening korban kecelakaan atau ahli waris.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima dan profesional. Dalam beberapa waktu terakhir, kami telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” pungkasnya.
What's Your Reaction?






