Lembaga Kajian Mahasiswa Unsil Gelar Seminar Nasional

Nov 23, 2021 - 17:27
Nov 24, 2021 - 04:21
Lembaga Kajian Mahasiswa Unsil Gelar Seminar Nasional

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Lembaga Kajian Mahasiswa Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya menggelar Seminar Nasional dengan tema "Quo Vadis Pengisian Jabatan Kepala Daerah dari Unsur TNI/ Polri" di aula FIK Unsil Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.

Pengisian jabatan oleh unsur TNI/ Polri ini sebelumnya menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan masyarakat. Ada yang pro dan kontra dengan wacana ini.

Guru besar Politik dan Keamanan Universitas Padjdjaran, Prof. Muradi Ph.D yang hadir sebagai pembicara menilai, tidak ada yang salah ketika kekosongan jabatan kepala daerah diisi TNI/ Polri.

Apalagi, lanjut Muradi, Kemendagri tidak memiliki cukup SDM untuk mengisi kekosongan jabatan di lebih dari 500 jabatan kepala daerah yang akan habis di 2022 hingga 2024, salah satunya Kota Tasikmalaya.

Ia menuturkan, dalam beberapa waktu lalu ada sejumlah daerah, termasuk Jawa Barat yang PJ kepala daerahnya diisi TNI/ Polri. Hingga akhir kekosongan jabatan kepala daerah tersebut, tidak ditemukan kendala atau masalah yang muncul.

"Ya problematikanya masyarakat khawatir dan menilai TNI/ Polri ini tidak netral. Namun bukti menunjukan, contoh di tahun 2018, yang dikhawatirkan ini tidak pernah terbukti," jelasnya

Opsi lainnya, kata Muradi, kekosongan jabatan diisi oleh Sekretaris daerah. Hal ini tentunya sangat sulit dengan keterbatasan SDM yang ada.

"Ini yang harus disikapi dengan baik. TNI/ Polri ini lebih memungkinkan untuk netral. Apalagi ditengah kondisi saat ini. Ketahuan tidak netral, bisa dipecat, dan itu resikonya tinggi. Berbeda dengan ASN misalnya, mereka ini lebih mudah dikendalikan. Maka dari itu masyarakat harus adil menilai," katanya.

Sementara itu, pembicara lain yakni Dosen FISIP Unsil M. Ali Andrias S.IP, M.Si menilai, dalam mengisi kekosongan kepala daerah, tentunya pemerintah tidak boleh gegabah menunjuk TNI / Polri.

Ali menjelaskan, dampak penunjukan TNI/ Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah akan memberikan citra buruk bagi TNI/ Polri. Artinya sebelum menunjuk TNI/ Polri perlu kajian bersama, terutama pemerintah dan DPR RI agar tidak membuat regulasi yang gegabah.

"Jangan sampai daerah yang tadinya tidak ada konflik menjadi konflik karena kehadiran TNI/ Polri yang mengisi kekosongan jabatan kepala daerah. Karena sejatinya persoalan ini bisa di selesaikan oleh ASN itu sendiri," ucapnya.

Maka dari itu, menyikapi hal ini masyarakat terutama di daerah lanjut Ali, melalui DPRD harus mampu memberi masukan kepada Mendagri agar kekosongan jabatan kepala daerah tidak diisi TNI/ Polri.

"Ini harus menjadi bahan masukan masyarakat di daerah. Terutama di Kota Tasikmalaya. Lebih baik dari birokrasi yang telah paham menjalankan roda pemerintahan," pungkasnya.

Seminar yang dilaksanakan secara Hybrid ini juga dihadiri Dirjen Otonomi Daerah, Dr. Akmal Malik, M.Si yang hadir secara virtual, dan menjelaskan bagaimana tata cara dan mekanisme, serta praktik pengisian jabatan untuk kepala daerah tersebut.

Sudut pandang lain juga dihadirkan oleh pembicara lain dari unsur Mahasiswa yakni Tumpal Beckham, yang memberi pandangan, terhadap sisi sejarah dimana posisi TNI/ POLRI yang merupakan instrumen pertahanan dan keamanan negara, diberikan posisi pada jabatan sipil.

Pada era Orde Baru dwi fungsi ABRI, kata Tumpal, terjadi secara politis dan sistematis. Namun, wacana penempatan TNI/ Polri pada posisi kepala daerah sebagai PJS merupakan upaya dari Kemendagri, karena kekurangan SDM. Khususnya, pejabat setingkat Eselon I.

Hal mendesak inilah yang menjadi perhitungan, mengapa perlunya pejabat TNI/ PoIri untuk mengisi jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya, sampai waktu pemilihan berikutnya

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Achmad Bilal Achmad Bilal Kurniawan adalah seorang Jurnalis Muda yang berfokus pada berita pemerintahan, umum dan feature dengan wilayah kerja di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya