Komisi IV DPRD Kota Tasik Sidak E-Warung

Sidak tersebut dilakukan setelah pihak DPRD menerima laporan tentang adanya bantuan BPNT yang tak layak konsumsi.

Jan 5, 2022 - 03:40
Jan 5, 2022 - 03:40
Komisi IV DPRD Kota Tasik Sidak E-Warung

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke dua kecamatan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait bantuan BPNT yang diduga tidak layak konsumsi. Kedua kecamatan tersebut yakni Kecamatan Indihiang dan Kecamatan Purbatu.

"Memang ini harus disikapi serius, terkait dengan beberapa item bantuan BPNT yang dianggap belum layak untuk dikonsumsi," ucap Anggota Komisi IV DPRD Kota Tasik, Junaedi Sakan di ruang kerjanya, Senin 04 Januari 2022 siang.

Ia menegaskan bahwa segi kesiapan teknis E-warung sebagai penyalur bantuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi yang bakal disampaikan ke Mitra Kerja Komisi IV yaitu Dinas Sosial, termasuk mengingatkan agar proses penyalurannya sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.

"Ada beberapa persoalan seperti di Purbaratu yang janjinya Selasa malah Kamis baru disebarkan," katanya. Jun menuturkan, dilihat dari segi kualitas beras harus lebih ditingkatkan karena itu merupakan hak masyarakat sebagai penerima manfaat.

Ia mengatakan, Dinas terkait harus bisa menekan ke bawah sebagai warning, bagaimana proses penyaluran yang sesuai dan tepat waktu.

"Tadi kita sempat ke beberapa E-warung, yang kita lihat nanti perihal teknisnya akan dibahas bersama Dinas Sosial," pungkasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow