Ini Alasan BPKAD Kota Tasikmalaya Tak Bisa Batalkan Belanja Mobil Dinas

INILAHTASIK.COM | Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tasikmalaya tak bisa menghentikan pengadaan tiga mobil Toyota Zenix, karena kebutuhan mendesak untuk mendukung penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi pemerintahan (Sekretariat Daerah-red). Hal itu disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya, Hj Hesti Widiawati SE MM, saat ditemui di kantornya, Senin, 19 Mei 2025.
"Sebetulnya kalau melihat kebutuhan, kendaraan dinas Kepala Daerah juga tidak ada. Yang saat ini dipakai itu kendaraan dinas lama. Anggaran untuk pembelian mobil dinas wali kota dan wakil wali kota itu, semula teranggarkan di 2024, kemudian di carry over ke 2025. Adapun pengadaan kendaraan dinas di tahun 2025 itu, peruntukannya untuk pak Sekda, dan kendaraan opersional Sekretariat Daerah," terang Hesti.
Menurutnya, anggaran untuk belanja kendaraan dinas ini sudah di alokasikan jauh sebelum kebijakan efisiensi keluar. Proses penganggaran dan pemesanan mobil dinas tersebut sebelum adanya kebijakan efisiensi, sehingga bulan Februari itu belanja kendaraan sudah terealisasi.
"Sebetulnya kendaraan itu sudah kita pesan, sebelum adanya kebijakan efisiensi. Kaitan peruntukan, itu tidak ada kekhususan untuk si A dan B. Kalau yang satu jelas untuk kendaraan jabatan pak Sekda, sedang dua kendaraan toyota zenix lainnya itu untuk operasional di Setda," jelas Hesti.
"Di satu sisi, ada kebijakan efisiensi, di sisi lain kita juga sangat membutuhkan kendaraan tersebut, sebab pak Sekda tidak memiliki kendaraan dinas. Saat ini juga beliau menggunakan mobil dinas Asda III. Jadi kalau besok lusa jabatan Asda III sudah terisi, pak sekda itu tidak punya kendaraan dinas," tambahnya.
Hesti tak menampik bahwa pengadaan tiga kendaraan dinas tersebut berada di instasi yang ia pimpin. Namun setelah pengadaan selesai, mobil tersebut langsung diserah terimakan ke OPD yang memerlukan dalam hal ini Sekretariat Daerah melalui Bagian Umum.
Terkait apakah mobil tersebut sudah di operasionalkan atau tidak, Hesti mengaku tidak tahu. Hanya saja ketiga kendaraan dinas tersebut sudah diserahkan ke Bagian Umum Setda Kota Tasikmalaya.
"Bedanya dengan pengadaan kendaraan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota, pada saat itu kebetulan belum dipesankan, karena harus di konsultasikan dulu, takutnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkan. Sehingga begitu ada kebijakan dialihkan untuk kegiatan lain, tinggal disesuaikan," tutur Hesti.
Ia kembali menegaskan, bahwa pengadaan mobil dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kondisinya berbeda dengan pengadaan tiga kendaraan dinas baru untuk Sekretaris Daerah, dan operasional Setda.
What's Your Reaction?






