Kejari Kota Tasik Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana

Feb 8, 2023 - 12:31
Feb 8, 2023 - 12:32
Kejari Kota Tasik Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana

KOTA TASIK, INILAHTASIK.COM | Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya memusnahkan barang bukti dan barang rampasan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, di halaman gedung kantor Kejari Kota Tasik, Rabu 08 Februari 2023.

"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan barang hasil sitaan beberapa perkara yang sudah diputus oleh pengadilan. Salah satunya barang bukti hasil sitaan Bea Cukai sebanyak 22.140 bungkus rokok tanpa pita cukai. Selain itu, kita juga musnahkan ratusan botol minuman keras, dan sejumlah barang bukti lainnya," terang Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya, Damarwulan SH MH, kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti.

Total keseluruhan, kata Damarwulan, ada 13 perkara kesehatan berupa pil, dimana si penjual ini tidak memimiliki legalitas dalam melakukan aktivitas jual beli obat tersebut. Kemudian ada barang bukti dari 8 perkara narkotika yang juga kita musnahkan, juga barang bukti perkara pidana lainnya.

Ia menyebut, barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil sitaan perkara di tahun 2022 yang sudah diputus pengadilan, salah satu bunyi dalam amar putusannya adalah di rampas untuk di musnahkan.

"Kenapa barang butki ini perlu di musnahkan, karena ini digunakan untuk kejahatan dan takut disalah gunakan kembali. Intinya kami hanya menjalankan perintah hakim," kata Damarwulan. 

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow