Kasus 395 Lembar Uang Palsu Terungkap, BI Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Polisi

May 19, 2025 - 20:41
Kasus 395 Lembar Uang Palsu Terungkap, BI Tasikmalaya Apresiasi Kinerja Polisi
Konferensi Pers pengungkapan kasus uang palsu di Polres Tasikmalaya Kota, Senin 19 Mei 2025. | Dok

INILAHTASIK.COM | Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya mengapresiasi kinerja jajaran Polres Tasikmalaya Kota atas dedikasi dan profesionalismenya dalam mengungkap kasus pemalsuan uang.

Atas tindakan cepat dan tepat yang dilakukan, Polisi berhasil mencegah peredaran 395 bilyet uang palsu.

Kepala Kpw Bank Indonesia Tasikmalaya, Laura Rulida, melalui siaran pers tanggal 19 Mei 2025 menyampaikan bahwa dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya berharap sinergitas antara aparat penegak hukum dan masyarakat semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kejahatan uang palsu.

Dijelaskannya, sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang mengedarkan Uang Rupiah, Bank Indonesia bertanggung jawab memastikan ketersediaan uang yang layak edar, sesuai denominasi, tepat waktu, serta aman dari pemalsuan.

Untuk itu, lanjut Laura, Bank Indonesia terus melakukan langkah-langkah penanggulangan uang palsu, baik dari sisi preventif maupun represif.

"Secara preventif, Kami memperkuat fitur keamanan uang rupiah serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri keasliannya. Sementara dari sisi represif, Kami bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam proses investigasi dan peradilan guna memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan," paparnya.

Laura menerangkan bahwa pada tanggal 14 Mei 2025, dari hasil koordinasi dengan Polres Tasikmalaya, KPw Bank Indonesia Tasikmalaya telah melakukan klarifikasi terhadap 395 lembar uang yang diragukan keasliannya dengan pecahan Rp. 100.000 tahun emisi 2016.

Uang yang diragukan keasliannya tersebut seluruhnya didapatkan dari hasil penangkapan satu orang pelaku di area parkir Indomaret Jl. Ir. H. Juanda, Kelurahan Panyingkiran, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya pada tanggal 10 Mei 2025.

KPw Bank Indonesia Tasikmalaya menyatakan uang tersebut tidak asli  karena tidak sesuai dengan ciri-ciri keaslian uang rupiah, diantaranya tidak terdapat mikro teks, bahan dari kertas biasa, dan nomor seri tidak berubah warna dengan menggunakan sinar ultra violet.

Menurut Laura, uang rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tapi juga simbol kedaulatan negara yang harus dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat. Segala bentuk tindak pidana yang merusak, memalsukan, atau menyalahgunakan rupiah merupakan ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan kepercayaan publik.

Sinergi yang kuat antara Bank Indonesia dengan seluruh unsur Botasupal, serta peningkatan edukasi CBP rupiah kepada masyarakat, kata Laura, menjadi kunci keberhasilan dalam menekan peredaran uang palsu.

Sebagai upaya menjaga diri dari kejahatan uang palsu, Bank Indonesia mengajak masyarakat untuk semakin aktif mengenali, merawat dan menjaga rupiah melalui gerakan Cinta Bangga Paham Rupiah, dimana Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan masyarakat untuk dapat mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang), senantiasa merawat rupiah agar mudah dikenali keasliannya dan menjaga rupiah dari tindak pidana pemalsuan uang.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow