Ungkap Kasus Korupsi dan Tambang Ilegal, Polres Tasikmalaya Imbau Masyarakat Waspada Penelepon Gelap

INILAHTASIK.COM | Satreskrim Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, dalam beberapa pekan terakhir tengah gencar melakukan penindakan aktivitas tambang yang dinilai bermasalah. Tak hanya itu, Polisi juga melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang disinyalir melibatkan oknum Aparat Desa.
Terbaru, AR (30) oknum perangkat desa di Desa Pageralam Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang kasusnya kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa dan Pendapatan Asli Desa tahun 2022.
Kerugian negara akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 327.788.400. Ironinya, uang tersebut digunakan pelaku untuk bermain judi online slot, bayar utang dan kebutuhan pribadi.
"Terbaru kan sudah dilimpahkan kasus korupsi oknum aparat desa di Kecamatan Taraju. Pelaku pakai Dana Desa untuk judi online dan bayar utang, sampai kebutuhan pribadi," tutur AKP Ridwan Budiarta, Kasat Reksrim Polres Tasikmalaya, kepada wartawan, Jumat, 7 Februari 2025.
Tak hanya korupsi, kepolisian juga gencar melakukan razia lokasi tambang yang terindikasi ilegal, seperti lokasi galian C di wilayah Selatan Tasikmalaya dan Utara di sidak polisi.
"Tambang bermasalah juga kami terus lakukan pemantauan, beberapa titik sudah kami tutup, dan sedang dilakukan klarifikasi dengan meminta keterangan para pihak, termasuk pengusahanya," kata Ridwan.
Langkah kepolisian mengungkap kasus dugaan korupsi anggaran Dana Desa serta penutupan tambang ilegal justru dijadikan lahan oleh orang tidak bertanggungjawab untuk menipu masyarakat.
Modus pelaku, dengan menelepon Kepala Desa serta pengusaha tambang mengatasnamakan Pejabat Polres Tasikmalaya, dengan dalih untuk pengurusan. Si penelepon gelap ini meminta sejumlah uang.
"Gencarnya kami bekerja, ternyata ada pelaku kejahatan yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan. Pelaku bertindak sebagai penelepon gelap, meminta uang ke sejumlah kepala desa dan pengusaha tambang mengatasnamakan saya (Kasat Reskrim-red) dan Institusi," terangnya.
Ridwan menyebut, sedikitnya tiga kepala desa di Kabupaten Tasikmalaya mengaku jadi korban sang penelepon gelap tersebut.
"Kami pastikan, saya pribadi maupun Polres Tasikmalaya tidak melalukan itu dan itu tidak benar. Pelakunya sedang kami selidiki. Jika benar sudah ada yang menjadi korban, silahkan segera lapor ke kami, tentu akan kami tindak lanjuti," tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar para kepala desa, dan pengusaha tambang atau masyarakat umum, untuk tidak menuruti keinginan pelaku. Lakukan upaya klarifikasi serta melapor, dan dipastikan kepolisian tidak akan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
"Kami imbau jangan dituruti permintaan orang ini. Segera laporkan pada kami," pungkasnya.
What's Your Reaction?






